POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa kriteria yang ternyata tidak dapat menerima bantuan sosial atau bansos lagi di tahun 2025.
Lantaran kriteria tersebut dinilai tidak layak untuk kembali menerima bansos di tahun ini.
Lalu, kriteria apa saja yang kemungkinan tidak akan mendapatkan bansos di tahun 2025?
Baca Juga: 10 Jenis Bansos yang Masih Cair di Tahun 2025
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut ini adalah beberapa kriteria yang tidak dapat menerima bansos lagi tahun 2025.
Kriteria Masyarakat yang Tidak Layak Menerima Bansos
Berikut adalah beberapa kriteria masyarakat yang tidak lagi dianggap layak menerima bantuan sosial:
1. Masyarakat dengan Penghasilan di Atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK)
Masyarakat yang memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK dan dianggap mampu secara ekonomi tidak lagi layak menerima bantuan sosial.
Hal ini dapat terdeteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan, dimana data penghasilan penerima bantuan dapat langsung dibaca dan ditolak oleh sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh keluarga inti, bukan hanya untuk penerima bantuan. Misalnya, jika ada anggota keluarga yang bekerja dan gajinya terdeteksi di atas UMP/UMK, maka seluruh anggota keluarga tersebut akan otomatis tertolak dalam sistem.
Jika ada anak yang bekerja dan memiliki gaji di atas UMP/UMK, sebaiknya pisahkan Kartu Keluarga untuk memastikan bantuan sosial yang seharusnya diterima orang tua tetap dapat disalurkan.