Kriteria Ini Tidak Dapat Menerima Bansos Lagi di Tahun 2025, Begini Alasannya

Sabtu 05 Apr 2025, 14:58 WIB
Ilustrasi. Beberapa kriteria yang tidak dapat menerima bantuan sosial atau bansos lagi di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

Ilustrasi. Beberapa kriteria yang tidak dapat menerima bantuan sosial atau bansos lagi di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa kriteria yang ternyata tidak dapat menerima bantuan sosial atau bansos lagi di tahun 2025.

Lantaran kriteria tersebut dinilai tidak layak untuk kembali menerima bansos di tahun ini.

Lalu, kriteria apa saja yang kemungkinan tidak akan mendapatkan bansos di tahun 2025?

Baca Juga: 10 Jenis Bansos yang Masih Cair di Tahun 2025

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut ini adalah beberapa kriteria yang tidak dapat menerima bansos lagi tahun 2025.

Kriteria Masyarakat yang Tidak Layak Menerima Bansos

Berikut adalah beberapa kriteria masyarakat yang tidak lagi dianggap layak menerima bantuan sosial:

1. Masyarakat dengan Penghasilan di Atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK)

Baca Juga: Update Terbaru! Saldo Dana Bansos PIP Termin 1 2025 Rp225.000 hingga Rp900.000 Telah Dicairkan ke KIP Milik Siswa SD, SMP, dan SMA, Ini Cara Cek Status Penerimanya

Masyarakat yang memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK dan dianggap mampu secara ekonomi tidak lagi layak menerima bantuan sosial.

Hal ini dapat terdeteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan, dimana data penghasilan penerima bantuan dapat langsung dibaca dan ditolak oleh sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketentuan ini berlaku untuk seluruh keluarga inti, bukan hanya untuk penerima bantuan. Misalnya, jika ada anggota keluarga yang bekerja dan gajinya terdeteksi di atas UMP/UMK, maka seluruh anggota keluarga tersebut akan otomatis tertolak dalam sistem.

Jika ada anak yang bekerja dan memiliki gaji di atas UMP/UMK, sebaiknya pisahkan Kartu Keluarga untuk memastikan bantuan sosial yang seharusnya diterima orang tua tetap dapat disalurkan.

2. Pensiunan TNI, Polri, atau ASN

Berita Terkait

News Update