POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan komitmennya dalam menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera.
Saat ini, proses penyaluran tahap 1 masih berlangsung, namun banyak masyarakat telah menantikan kejelasan mengenai tahap 2
Meski antusiasme masyarakat tinggi, penting untuk dipahami bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 belum bisa dilakukan sebelum tahap 1 sepenuhnya selesai.
Proses verifikasi dan distribusi membutuhkan waktu, sehingga masyarakat diharapkan bersabar menunggu pengumuman resmi. Tidak menutup kemungkinan terjadi penundaan jika terdapat kendala teknis atau administratif dalam penyaluran.
Bagi penerima bantuan, khususnya pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penting untuk memahami mekanisme dan jadwal penyaluran.
Informasi yang akurat dapat membantu menghindari kesalahpahaman dan memastikan bantuan diterima tepat waktu. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi guna mencegah hoaks atau penipuan.
Prioritas Penerima dan Mekanisme Pencairan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan menjadi prioritas utama dalam penyaluran Tahap 2.
Bagi mereka, pencairan dilakukan melalui rekening bank penyalur, memungkinkan penarikan dana via ATM atau agen bank terdekat. Sementara itu, KPM yang belum memiliki KKS masih mengandalkan pencairan melalui Kantor Pos.
Jadwal Penyaluran Bansos 2025
Pemerintah telah mengalokasikan penyaluran bansos PKH dan BPNT dalam empat triwulan sepanjang 2025:
- Triwulan Tahap 1: Januari–Maret 2025
- Triwulan Tahap 2: April–Juni 2025
- Triwulan Tahap 3: Juli–September 2025
- Triwulan Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Meski jadwal telah ditetapkan, faktor teknis atau administratif dapat memengaruhi ketepatan waktu penyaluran. Oleh karena itu, KPM disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah atau menghubungi pendamping sosial terdekat.
Cara Cek Bansos 2025 Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan cek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2025 atau tidak.
Cara Cek Bansos 2025 Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada pengumuman resmi terkait pencairan Tahap 2. Verifikasi informasi melalui saluran resmi Kementerian Sosial atau dinas setempat sangat penting untuk menghindari misinformasi.
Dengan memahami skema dan jadwal ini, diharapkan KPM dapat lebih siap dan terhindar dari kebingungan saat penyaluran bantuan dilakukan. Pastikan data keluarga tetap valid agar tidak mengalami kendala dalam menerima bantuan.