Penerima Bantuan Pangan (PBP) di desil satu dan dua akan menerima beras sebesar 10 kg per bulan. Jika disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, penerima akan mendapatkan 30 kg beras.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk KPM BPNT, Ini Kriterianya
Apakah Ada Bansos untuk Guru Honorer?
Pemerintah juga berencana memberikan bantuan tunai kepada guru non-ASN atau guru honorer yang belum memiliki sertifikasi.
Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sedang mengonsolidasikan data untuk memastikan penyaluran bansos ini.
Data guru non-ASN akan diverifikasi melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, jadwal pencairan bansos untuk guru honorer belum dipastikan.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui langkah-langkah berikut:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Ketikkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik tombol CARI DATA.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan dan periode penyaluran.
- Jika nama tidak terdaftar, akan muncul keterangan "tidak terdaftar di DTKS".
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memantau dan memastikan penerimaan bansos secara tepat waktu. Pemerintah terus berupaya meningkatkan akurasi data dan kualitas penyaluran bantuan sosial untuk kesejahteraan rakyat.