POSKOTA.CO.ID - Libur lebaran 2025 telah usai, kini saatnya masyarakat, termasuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk kembali beraktivitas seperti sediakala.
Memasuki akhir libur lebaran 2025, banyak yang mempertanyakan, kapan jadwal masuk kerja PNS setelah lebaran 2025?
Tak hanya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri, jadwal masuk PNS setelah lebaran juga ramai ditanyakan masyarakat yang membutuhkan akses ke pelayanan publik.
Oleh karena itu, baik ASN maupun masyarakat perlu mengetahui jadwal masuk ini agar tidak salah.
Lantas, kapan PNS masuk kembali setelah libur lebaran 2025? Simak jadwal selengkapnya di bawah ini.
Jadwal Libur dan WFA PNS di Masa Lebaran 2025
Selain libur dan cuti bersama, para PNS juga sebelumnya diperbolehkan melakukan Work From Anywhere (WFA).
Aturan terkait WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tertuang dalam SE Menteri PANRB No. 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sementara itu, aturan terkait jadwal libur dan cuti bersama PNS tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Jika digabungkan, jadwal WFA dan juga libur serta cuti bersama yang didapat ASN selama masa Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri adalah sebagai berikut.