Ini Jadwal Penyaluran BPNT 2025 yang Cair Rp600.000 per Tahap, Cek di Sini

Sabtu 05 Apr 2025, 23:29 WIB
Informasi jadwal dan pengecekan bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi jadwal dan pengecekan bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Menjadi salah satu bantuan sosial atau Bansos yang saat ini masih terus disalurkan kepada para penerimanya.

BPNT merupakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari untuk masyarakat kurang mampu.

Sehingga, bansos ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemiskinan yang terjadi di Indonesia dengan memberikan bantuan berupa uang tunai.

Maka dari itu, dana bantuan diharapkan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan pangan secara bijak.

Baca Juga: Kategori KPM yang Dijamin Masih Layak Terima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Pastikan Data Kamu Valid

BPNT saat ini telah memasuki tahap selanjutnya yakni tahap dua periode Salur April-Juni 2025 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.

Namun, bagi para KPM yang hingga saat ini belum menerima dana bantuan dari tahap 1, pemerintah masih akan terus menyalurkan tahap satu hingga awal April 2025 untuk menyelesaikan penyaluran tahap 1.

Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, Mengabarkan bahwa kemungkinan penyaluran BBNP tahap dua akan dilaksanakan pada bulan kedua antara April dan Juni yakni Mei 2025.

Dana bantuan yang akan diterima oleh para KPM yakni sebesar Rp600.000 per tahap yang dilakukan dalam tiga bulan sekali.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair April-Juni, Ini Daftar 33 Wilayah yang Dapat Bantuan Uang Gratis

Jadwal Penyaluran BPNT 2025

Adapun jadwal penyaluran BPNT 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dilakukan dalam tiga bulan sekali, sehingga dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun, berikut rinciannya:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025.
  • Tahap 2: April-Juni 2025.
  • Tahap 3: Juli-September 2025.
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025.

Berita Terkait

News Update