POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025.
Pencairan dana bansos tersebut akan segera diterima oleh para penerima manfaat melalui Bank Mandiri. Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah lama menantikan bantuan tersebut.
Bagi penerima manfaat yang termasuk dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas, serta telah terdaftar dalam data pemerintah sebagai KPM, akan menerima dana sebesar Rp600.000 dari bansos PKH tahap 2 tahun 2025.
Proses pencairan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Baca Juga: Cek Saldo KKS Anda! Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair dalam Waktu Dekat
Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori
Bantuan sosial PKH tahap 1 ini dibayarkan untuk periode tiga bulan sekaligus, dengan besaran yang bervariasi sesuai kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Anak sekolah SD: Rp225.000
- Anak sekolah SMP: Rp375.000
- Anak sekolah SMA: Rp500.000
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Selain itu, terdapat variasi nominal bantuan lainnya, seperti Rp1.350.000 bagi penerima dengan komponen lansia dan anak SMA, serta Rp725.000 untuk kategori lainnya.
Beberapa penerima juga mendapatkan bantuan sebesar Rp975.000 hingga Rp1.200.000, tergantung pada jumlah dan jenis komponen yang dimiliki.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Penyaluran bansos PKH direncanakan secara terstruktur dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat tahap triwulan setiap tahun:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menghitung total bantuan yang diterima berdasarkan komponen dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Jumlah komponen maksimal yang dapat dihitung dalam satu KK adalah empat, dengan ketentuan maksimal dua anak dalam setiap jenjang pendidikan.
Cek Status Pencairan Bansos PKH Secara Online
Masyarakat dapat memeriksa status pencairan bansos PKH dan BPNT secara daring melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi tersebut.
- Isi data lokasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Tekan tombol "Cari Data".
Baca Juga: Bansos PKH Cair Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk KPM BPNT, Ini Kriterianya
Jika termasuk penerima, sistem akan menampilkan tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan bantuan sosial ini dengan bijak. Pastikan dana yang diterima digunakan untuk kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025. Semoga bermanfaat bagi seluruh penerima bantuan sosial di Indonesia. Nantikan update berikutnya untuk perkembangan lebih lanjut.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima bantuan sosial ini. Hanya mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam data pemerintah sebagai penerima manfaat yang berhak mendapatkan dana tersebut.