POSKOTA.CO.ID - Siswa kelas 6 jenjang Sekolah Dasar (SD) penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) patut berbahagia.
Pasalnya, dana bantuan pendidikan yang membidik pelajar dari keluarga miskin dan kurang mampu tersebut telah cair sejak awal bulan April ini.
Dengan total bantuan senilai Rp225.000 per tahun, dana PIP pada tahap ini hanya diperuntukkan bagi peserta didik kelas akhir. Khususnya bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Rp225.000 hingga Rp900.000 Cair Awal April, Hanya Diterima Oleh Siswa Kelas Ini
Apabila tidak memiliki KIP, maka pencairan PIP dilakukan melalui buku rekening tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Harap dicatat, bantuan PIP termin 1 tahun 2025 mencangkup periode penyaluran mulai dari bulan Februari, Maret, hingga April.
Dengan demikian, proses pembagian saldo dana bansos untuk anak sekolah itu akan disalurkan secara bertahap hingga akhir bulan mendatang.
Dihimpun dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), penyaluran PIP di tahun 2025 menyasar sekitar 938.160 siswa tingkat SD/sederajat, 911.625 siswa tingkat SMP/sederajat, 399.260 siswa tingkat SMA/sederajat, dan 442.698 siswa tingkat SMK.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Adapun besaran dana bantuan PIP 2025 berbeda-beda setiap jenjangnya.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar, berikut rincian nominal bantuan PIP untuk tahun 2025:
1. Jenjang SD/Sederajat
- Semester Genap