Cek Rekening! Bantuan Anak Sekolah Berupa Saldo Dana Bansos PIP Rp225.000 hingga Rp900.000 Mulai Dicairkan ke BRI dan BNI

Sabtu 05 Apr 2025, 15:28 WIB
Penerima saldo dana bansos PIP 2025. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Penerima saldo dana bansos PIP 2025. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal kuartal kedua tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan yang ditunggu-tunggu oleh siswa/siswi penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP).

Nominal saldo dana bansos PIP yang disalurkan bervariasi, mulai dari Rp225.000, Rp700.000, hingga Rp900.000 tergantung jenjang pendidikan dan status siswa.

Penyaluran dana ini telah dimulai secara bertahap dan merata di berbagai wilayah Indonesia, khususnya melalui dua bank penyalur utama, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Para orang tua diminta untuk memeriksa saldo rekening anak secara berkala agar tidak melewatkan proses pencairan.

Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa menjelang tahun ajaran baru, seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, hingga keperluan lain yang mendukung proses belajar-mengajar.

Baca Juga: Dana PIP 2025 Cair Rp225.000 bagi Siswa Kelas 6 SD, Lihat Besaran Bantuan untuk SMP dan SMA

Program PIP sendiri merupakan salah satu inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Dana bantuan diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSESN).

Pencairan Dana Bansos PIP di Beberapa Wilayah

Berdasarkan laporan yang dilihat dari kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 5 April 2025, menginformasikan berdasarkan laporan dari lapangan menunjukkan bahwa bantuan untuk siswa kelas 6 SD di Padang Panjang, Sumatera Barat, telah cair pada 3 April 2025 sebesar Rp225.000.

Sementara untuk jenjang SMA, seperti siswa kelas 12 di Jakarta Pusat, juga sudah menerima bantuan senilai Rp700.000 melalui BNI. Bahkan, beberapa siswa SMA kelas 3 sudah menerima hingga Rp900.000.

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025

Tidak semua siswa bisa mendapatkan dana bantuan PIP 2025. Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria utama agar bantuan ini tepat sasaran. Berikut adalah daftar kelompok siswa yang berhak menerima bantuan PIP 2025:

  • Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid serta terdaftar dalam sistem pendidikan nasional.
  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang menjadi tanda bahwa siswa berasal dari keluarga kurang mampu.
  • Siswa aktif pada jenjang SD, SMP, atau SMA, baik di sekolah formal maupun non-formal seperti Paket A, B, dan C.

Berita Terkait

News Update