POSKOTA.CO.ID - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap telah menyalurkan saldo dana bansos KLJ Tahap 1 tahun 2025 kepada para KPM.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan bukan pemerintah pusat.
Dana bantuan KLJ juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Update! Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Bakal Cair: Cara Cek NIK KTP Penerima dan Metode Pencairan
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Facebook @Bank_DKI, bansos KLJ adalah bantuan sosial yang menyasar para warga lanjut usia (lansia) yang berdomisili di DKI Jakarta.
Para penerima bansos KLJ ini adalah warga lanjut usia yang sudah berusia minimal 60 tahun ke atas dan hidup dalam kesulitan hingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya setiap hari.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berupaya untuk menyejahterakan kehidupan para warga lanjut usia yang hidupnya masih jauh dari kata sejahtera ataupun layak.
Penyaluran Bansos KLJ

Sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025, pemerintah DKI Jakarta sudah secara resmi mengalokasikan uang gratis dari program dana bantuan ini.
Hal ini juga sesuai dengan jadwal pencairan bansos KLJ yang mana periode terakhir untuk tahap pertama penyaluran bantuan ini di tahun 2025 adalah pada Maret.
Perlu diketahui bahwa bansos KlJ dicairkan bertahap setiap tiga bulan sekali kepada para KPM.
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Per satu bulannya, KPM mendapatkan uang bantuan senilai Rp300.000 dari pemerintah. Jika dicairkan setiap tiga bulan sekali, maka jumlah bantuan yang diterima dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp900.000.
Bantuan ini telah cair kepada para KPM melalui rekening Bank DKI. Para KPM yang sudah menerima bantuan tersebut, maka bisa langsung mencairkannya.
Baca Juga: Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 di 4 KKS Bank Himbara, Simak Selengkapnya di Sini!
Cek Penerima KLJ 2025
Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata sebagai penerima bantuan.
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi JAKI ataupun mengakses dari situs resmi Siladu untuk mengetahui status kepesertaan bansos KLJ 2025.
Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek status kepesertaan bansos KLJ 2025.
1. Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Masuk ke akun JAKI
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KTP lansia
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ
2. Website Siladu
- Buka browser
- Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
- Selanjutnya, klik tombol Cek
- Tunggu hingg sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos
Cara Mencairkan Dana Bansos KLJ 2025
Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk menarik uang bantuan KLJ 2025 yang telah dicairkan Pemprov DKI Jakarta.
Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti untuk menarik uang gratis dari subsidi bansos KLJ 2025.
1. Lewat Kantor Cabang Bank DKI
- Datangi kantor cabang Bank DKI terdekat
- Bawa KLJ milik Anda dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri
- Sampaikan ke petugas bank mengenai keperluan untuk mencairkan DANA KLJ
- Ikuti prosesnya dan tunggu hingga petugas bank selsai memproses pencairan dana
2. Melalui ATM Bank DKI
- Kunjungi mesin ATM Bank DKI terdekat
- Masukkan kartu ATM KLJ ke mesin ATM
- Masukkan PIN ATM
- Pilih menu Tarik Tunai dan ikuti proses penarikan uang hingga berhasil
Demikian informasi mengenai cara mencairkan saldo dana bansos KLJ 2025 senilai Rp900.000 dari rekening Bank DKI milik peserta.