Polisi lalu mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Metro Jaksel atau Polda Metro Jaya. Namun pada akhirnya, perkara ini tidak berujung di meja hijau.
Pelaku menyatakan rasa penyesalannya dan siap mengganti seluruh kerugian. Korban pun luluh dan memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Korban bahkan memberikan uang honor yang selama menjadi ART karena rasa iba," tandas Kukuh.
WKS diketahui baru bekerja kurang dari satu bulan, dengan bayaran harian Rp200 ribu selama libur Lebaran.
Sayangnya, kepercayaan yang diberikan justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak kriminal dengan mencuri harta majikannya sendiri.