ART di Jakarta Selatan berinisial WKS (kiri) diamankan usai mencuri uang majikan sebanyak puluhan juta rupiah. Ia diciduk saat melakukan perawatan kecantikan pada salah satu salon di sebuah Mal wilayah Jakarta Barat. (Sumber: Dok. Polsek Tambora)

JAKARTA RAYA

Belum Sebulan Jadi ART, Wanita Ini Bobol Rumah Majikan dan Asyik Nyalon Pakai Uang Curian

Sabtu 05 Apr 2025, 15:18 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepercayaan dibalas pengkhianatan. Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial WKS, 30 tahun, tega menggasak uang milik majikannya sendiri senilai puluhan juta rupiah.

Aksi pencurian dilakukan WKS saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik majikannya.

Tak tanggung-tanggung, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp35 juta serta sejumlah pecahan dolar dari kediaman korban di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Parahnya lagi, uang hasil kejahatan itu malah dipakai untuk perawatan kecantikan pada sebuah salon di salah satu mal.

Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban berinisial R, 40 tahun, meminta bantuan polisi yang sedang berjaga di pos keamanan.

Baca Juga: Terlilit Pinjol, Dicky Nekat Bobol ATM hingga Sekap Dua Karyawan Minimarket di Bandung Barat

"Pada saat itu korban meminta bantuan menangkap pelaku, karena katanya setelah dilacak itu, pelaku ada di kawasan Tambora," ungkap Kukuh saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 April 2025.

Tim Reskrim Polsek Tambora langsung bergerak cepat. Tak lama berselang, pelaku berhasil ditemukan tengah bersantai di sebuah salon.

"Kami berkoordinasi dengan pihak keamanan mal. Saat kejadian pelaku sedang perawatan alis dan kuku," jelas Kukuh.

Saat digeledah, ditemukan belasan juta rupiah uang tunai. Sebagian uang hasil curian sudah lebih dulu dialirkan ke berbagai tujuan, termasuk ke saldo dompet digital dan dikirim ke kampung halaman.

"Sementara uang kejahatan lainnya sebesar Rp5 juta ditransfer ke keluarganya di Lampung dan uang Rp10 juta dimasukkan ke dalam aplikasi isi DANA," sambung Kukuh.

Polisi lalu mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Metro Jaksel atau Polda Metro Jaya. Namun pada akhirnya, perkara ini tidak berujung di meja hijau.

Pelaku menyatakan rasa penyesalannya dan siap mengganti seluruh kerugian. Korban pun luluh dan memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Korban bahkan memberikan uang honor yang selama menjadi ART karena rasa iba," tandas Kukuh.

WKS diketahui baru bekerja kurang dari satu bulan, dengan bayaran harian Rp200 ribu selama libur Lebaran.

Sayangnya, kepercayaan yang diberikan justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak kriminal dengan mencuri harta majikannya sendiri.

Tags:
meja hijaukriminalAsisten Rumah TanggaARTpencurianmudikJakarta SelatanUlujamiDANA

Pandi Ramedhan

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor