Artinya, honorer R2 dan R3 yang awalnya mendapatkan status paruh waktu tidak perlu lagi mengikuti tes tambahan untuk menjadi PPPK tetap. Kebijakan ini dibuat untuk memberikan kepastian kepada para honorer.
Respons dan Harapan Honorer
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran para honorer R2 dan R3 yang mungkin merasa kecewa dengan status paruh waktu.
KemenPAN RB menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan sembari menunggu kesiapan anggaran daerah.
Para honorer pun diimbau untuk tetap bersemangat mendaftar dan mengikuti seluruh proses seleksi, karena peluang untuk menjadi ASN tetap terbuka lebar.
Namun, yang terpenting adalah para honorer telah terdaftar dalam sistem dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.