POSKOTA.CO.ID - KemenPAN RB memastikan bahwa honorer R2 dan R3 yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu begitu anggaran daerah tersedia. Status paruh waktu hanya bersifat sementara dan para honorer tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut.
Ia menambahkan bahwa bagi honorer yang sudah mengikuti seleksi dan terdaftar dalam database BKN, pengangkatan sebagai PPPK akan diproses selama formasi tersedia.
Proses ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu tidak perlu mengikuti seleksi ulang ketika nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses transisi dan memberikan kepastian karir bagi para honorer.
Baca Juga: Penasaran Berapa Besaran Gaji PPPK 2025 untuk Lulusan SMA? Intip Selengkapnya di Sini!
PPPK Paruh Waktu Hanya Masa Transisi
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa honorer R2 dan R3 yang telah mengikuti seleksi dan terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diprioritaskan untuk diangkat.
Ia menegaskan bahwa selama para honorer telah memenuhi persyaratan administrasi dan formasinya tersedia, proses pengangkatan akan segera dilaksanakan.
Bagi honorer yang belum mendapatkan formasi sesuai latar belakang pendidikan, mereka akan terlebih dahulu diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun, status ini bersifat sementara dan bukan merupakan posisi akhir.
Baca Juga: Jadwal Ujian PPPK Tahap 2 2025 Bulan April: Catat Tanggal dan Batas Waktu Pengangkatannya
Tanpa Tes Lagi, PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Status
Aba Subagja meyakinkan bahwa status PPPK paruh waktu hanyalah tahapan transisi sebelum menjadi pegawai penuh waktu.
Ia menjelaskan bahwa begitu anggaran daerah mencukupi, para honorer tersebut akan secara otomatis diangkat sebagai PPPK penuh waktu tanpa harus melalui proses seleksi ulang.