Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Kewajiban Baru bagi Penerima Bantuan dan Jadwal Pencairan yang Perlu Diketahui

Sabtu 05 Apr 2025, 13:34 WIB
Beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh KPM PKH. (Sumber: kemensos.go.id)

Beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh KPM PKH. (Sumber: kemensos.go.id)

Komponen Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

KPM PKH dengan anggota keluarga lansia atau penyandang disabilitas berat wajib memberikan perawatan dan perhatian yang layak, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan, nutrisi, dan kenyamanan hidup.

Baca Juga: Komponen Bansos PKH 2025 Dicairkan ke KPM, Simak Nominalnya Berikut Ini

Jadwal Pencairan PKH 2025

Penyaluran dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Dana bansos akan dikirim langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar. Kemensos mengimbau KPM untuk memastikan data mereka sudah terverifikasi agar bantuan dapat diterima tepat waktu.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025 di Situs dan Aplikasi Resmi Pemerintah

Besaran Nominal Bantuan PKH 2025

Bantuan tahunan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan rincian sebagai berikut:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Balita (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
  • Lansia/Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).

Kementerian Sosial RI mengimbau seluruh KPM PKH untuk memahami dan melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut. Dengan demikian, bantuan sosial yang diberikan dapat benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan keluarga.

Dengan pembaruan ini, diharapkan PKH dapat terus menjadi solusi efektif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

News Update