Bansos PKH Tahap 2 Rp225.000-Rp750.000 Cair Langsung ke Rekening KKS, Cek Data NIK KTP Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Sabtu 05 Apr 2025, 23:06 WIB
Berikut ini informasi terbaru pencairan saldo dana bansos PKH 2025 sebesar Rp225.000-Rp750.000. (Sumber: Poskota/Faiz)

Berikut ini informasi terbaru pencairan saldo dana bansos PKH 2025 sebesar Rp225.000-Rp750.000. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harpaan (PKH) dipastikan kembali berlanjut di tahun 2025 sebanyak 4 tahap.

Saat ini sudah masuk periode pencairan tahap 2, yakni bakal dibagikan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp225.000-Rp750.000.

Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri adalah jenis bansos tunai yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pembelian sembako dan beras.

Namun untuk komponen penerima yang sudah terpilih saja bisa menerimana, simak syarat dan cara cek status KPM di bawah ini.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Cair Hingga Rp2.400.000 Per Tahun untuk Pemilik NIK KTP Terdata di DTSEN, Ini Syarat Pencairannya

Bansos PKH Tahap 2 Rp225.000-Rp750.000

Jadi Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat kurang mampu dari tingkat ekonomi miskin dan rentan miskin.

Ada 7 komponen penerima manfaat PKH berbeda yang akan mendapat pencairan saldo sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Diantaranya rincian saldo dana bansos Program Keluarga Harapan bisa cek di bawah ini:

  1. PKH ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  2. PKH anak balita: Rp750.000 per tahap
  3. PKH lansia: Rp600.00 per tahap
  4. PKH disabilitas: Rp600.000 per tahap
  5. PKH siswa SD: Rp225.000 per tahap
  6. PKH siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  7. PKH siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Baca Juga: Bansos PIP Rp225.000-Rp900.000 Cair Hari Ini di BRI, Cek Juga Rekening BNI BSI dan Bank Mandiri Berkala

Cek Data NIK KTP Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Seperti yang sudah disebutkan di awal, penerima bansos PKH adalah masyarakat yang datanya sudah tedaftar sebagai KPM aktif.

Cara untuk mengecek ulang apakah data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terverifikas jadi KPM, bisa akses melalui cekbansos.kemensos.go.id

Berita Terkait

News Update