Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

EKONOMI

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan ke KPM yang Penuhi Syarat, Cek Informasi Selengkapnya

Sabtu 05 Apr 2025, 09:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan April 2025, penyaluran bantuan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 segera dilakukan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini dipastikan akan cair dengan nominal yang sudah ditentukan, KPM PKH akan menerima bantuannya dengan nominal yang sesuai dengan komponennya, dan KPM BPNT akan menerima bantuan dengan nominal Rp600.000.

Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dengan bertahap dan merujuk pada satuan data baru, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih tepat sasaran dan tidak meleset.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan Bantuan PKH dan BPNT 2025: Pastikan Subsidi Saldo Dana Bansos Cair Sebelum Libur Lebaran

Update Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 kapan cair, siap-siap KPM terima saldo dari pemerintah. (Sumber: kemensos.go.id)

Perlu diketahui, bahwa tidak semua KPM yang menerima bantuannya akan menerima kembali bantuannya pada tahap 2 tahun 2025 ini karena beberapa faktor, beberapa diantaranya adalah sudah habis masa laku-nya yang berlaku selama 5 tahun, atau dianggap tidak layak karena tidak memenuhi beberapa syarat penerimanya.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 5 Maret 2025, pada awal bulan April ini pemerintah akan mulai melakukan cross check atau memverifikasi dan memavlidasi KPM yang layak menerima bantuannya.

Baca Juga: Belum Tahu Cara Daftar DTSEN untuk Ajukan Bansos PKH dan BPNT? Cek Selengkapnya di Sini

“Jadi bagi teman-teman yang nanti masuk DTSEN selamat, karena bantuan sosialnya nanti akan dilanjutkan, kecuali teman-teman kepesertaannya sudah lewat dari 5 tahun pada bulan April 2025, maka bantuannya akan di stop,” ujar pemilik kanal YouTuebe Naura Vlog pada video-nya yang diunggah Rabu, 2 April 2025.

Bantuan Pangan Non Tunai

Seperti pada tahun dan periode sebelumnya, penyaluran BPNT akan langsung mencakup 3 bulan salur dengan nominal Rp600.000 yang satu bulannya mencakup Rp200.000 yang diambil dari Rp2.400.000 per tahun.

Melalui bantuan saldo dana bansos BPNT ini, para KPM bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya termasuk kebutuhan pangan yang sehat dan juga bergizi bagi tubuh.

Baca Juga: Periksa Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Gunakan NIK KTP, Begini Caranya

Program Keluarga Harapan

Seperti pada periode-periode sebelumnya, bantuan ini akan disalurkan dengan nominal yang menyesuaikan komponen-komponennya yang terdaftar seperti Ibu Menyusui, Anak Sekolah, Balita, dan juga Lansia.

Melalui bantuan ini kebutuhan sehari-hari seperti kebutuhan pendidikan, kesehatan, bahkan pangan para KPM di tiap komponennya bisa terpenuhi sehingga KPM tidak perlu khawatir akan kebutuhan tiap bulannya.

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 di bawah ini.

Nominal Saldo Dana Bansos PKH

Berikut adalah nominal atau besaran saldo dana bansos PKH yang akan diterima oleh KPM di tahun 2025:

  1. Ibu Hamil: Rp750.000 per Tahap  atau Rp3.000.000 per Tahun
  2. Anak Usia Dini: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
  3. SD/MI Sederajat: Rp225.000 per Tahap atau Rp900.000 per Tahun
  4. SMP/MTS Sederajat: Rp375.000 per Tahap atau Rp1.500.000 per Tahun
  5. SMA/MA Sederajat: Rp500.000 per Tahap atau Rp2.00.000 per Tahun
  6. Disabilitas Berat: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
  7. Lanjut Usia: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun

Pastikan juga bantuan yang disalurkan ke rekening Anda sudah sesuai dengan nominal yang tertera di atas sesuai komponen-komponennya.

Pastikan Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 ini agar bisa memanfaatkan bantuannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Berikut adalah beberapa syrat yang wajib dipenuhi oleh para KPM agar bisa menerima bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2025 nanti:

  1. Tidak Memiliki Motor atau Kendaraan Pribadi di Atas Rp30 Juta
  2. Tidak Berpenghasilan di Atas UMR, UMK, atau UMP
  3. Tidak Berprofesi dan Memiliki Keluarga ASN, P3K, Polri, TNI, dan Aparatur Negara Lainnya
  4. Tidak Memiliki Rumah Mewah dan Daya Listrik Tidak Lebih dari 2.200 Volt
  5. Tidak Memiliki Aset Kebun, Tanah Kosong, Sawah, dan Semacamnya
  6. Masuk ke Dalam Kategori Miskin dan Miskin Ekstrem

Apabila salah satu dari keenam syarat tersebut tidak terpenuhi maka bantuan dari PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 tidak akan disalurkan oleh pemerintah ke KPM karena sudah dianggap sejahtera dan tidak layak menerima bantuannya.

Segera lakukan pengecekan secara berkala di ATM KKS agar bisa memastikan penyaluran bantuannya sudah masuk atau belum ke rekening, silakan simak caranya di bawah ini.

Cara Cek Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT di ATM KKS

Ikuti beberapa langkah mudah di bawah ini untuk mengecek saldo dana bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 di ATM KKS dengan mudah:

  1. Kunjungi ATM KKS
  2. Masukkan Kartu ATM KKS
  3. Masukkan PIN ATM
  4. Pilih "Lainnya"
  5. Pilih "Informasi Saldo"
  6. Selesai.

Setelah melakukan beberapa tahap di atas, Anda bisa mengetahui jumlah saldo dana bansos yang ada di dalam ATM KKS milik Anda.

Lakukan pengecekan saldo dana bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 ini secara berkala, dan pastikan bantuannya sudah disalurkan agar bisa segera dicairkan dan juga dimanfaatkan.

Demikian informasi seputar PKH tahap 2 tahun 2025 berikut cara cek dan juga nominal bantuan yang disalurkannya, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Lakukan pengecekan secara berkala apabila Anda terdaftar sebagai penerima bantuannya agar bisa mengetahui bantuannya sudah disalurkan atau belum.

Tags:
PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025PKH dan BPNT Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan Saldo Dana Bansos

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor