Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas, Layani Nasabah pada Libur Lebaran

Sabtu 05 Apr 2025, 18:09 WIB
Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur nasional. (Sumber: Dok. Bank DKI)

Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur nasional. (Sumber: Dok. Bank DKI)

Bank DKI menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyampaikan kepada nasabah yang ingin melakukan pengaduan agar dapat menghubungi call center Bank DKI di 1500-351, mengirimkan pesan melalui Media Sosial resmi Bank DKI maupun mengunjungi kantor cabang/kantor cabang pembantu terdekat yang beroperasi selama libur Lebaran untuk melakukan pengaduan.

Bank DKI memastikan dana nasabah tetap aman dan berkomitmen untuk memastikan setiap permasalahan yang dihadapi nasabah sebagai akibat dari perbaikan sistem ini akan diselesaikan sebaik-baiknya.

Berita Terkait

News Update