Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur nasional. (Sumber: Dok. Bank DKI)

JAKARTA RAYA

Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas, Layani Nasabah pada Libur Lebaran

Sabtu 05 Apr 2025, 18:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur nasional sesuai ketetapan pemerintah.

Bank DKI menyampaikan jadwal operasional selama periode libur Lebaran 2025 guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.

"Bank DKI menerapkan layanan operasional terbatas pada tanggal 31 Maret 2025, 1-5 April 2025, dan 7 April 2025 pada lokasi Kantor Cabang yang telah ditentukan berikut dengan jam operasionalnya," tulis dalam keterangan resmi Bank DKI, Sabtu, 5 April 2025.

Adapun layanan terbatas yang dapat dilakukan, di antaranya pembukaan rekening, tarik/setor tunai, pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, dan penanganan pengaduan nasabah.

Baca Juga: Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Buka Sejumlah Kantor

Bank DKI juga telah menyiapkan layanan ATM yang tetap beroperasi selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri. Jaringan ATM Bank DKI tetap beroperasi dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk penarikan tunai.

Sebagai informasi, Bank DKI memiliki total 750 unit ATM yang beroperasi dan tersebar di berbagai titik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk di kantor Kelurahan dan Kecamatan, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, dan lokasi-lokasi publik lainnya.

Selain itu, seiring perluasan jaringan layanan kantor pada beberapa wilayah kota besar lainnya, Bank DKI juga memiliki jaringan ATM yang berada di beberapa kota besar di luar Jakarta, diantaranya Bandung, Semarang Solo, Gresik, Sidoarjo, hingga Lampung.

Terkait dengan pemeliharaan sistem, Bank DKI menyampaikan bahwa pemeliharaan sistem tersebut dilakukan dengan tujuan untuk peningkatan keandalan serta penguatan keamanan sistem yang dimiliki.

Baca Juga: Libur Lebaran 2025, Bank DKI Terapkan Operasional Layanan Terbatas

Bank DKI menyampaikan, pihaknya tengah melakukan upaya terbaik untuk segera menyelesaikan proses pemeliharaan sistem tersebut.

Bank DKI menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyampaikan kepada nasabah yang ingin melakukan pengaduan agar dapat menghubungi call center Bank DKI di 1500-351, mengirimkan pesan melalui Media Sosial resmi Bank DKI maupun mengunjungi kantor cabang/kantor cabang pembantu terdekat yang beroperasi selama libur Lebaran untuk melakukan pengaduan.

Bank DKI memastikan dana nasabah tetap aman dan berkomitmen untuk memastikan setiap permasalahan yang dihadapi nasabah sebagai akibat dari perbaikan sistem ini akan diselesaikan sebaik-baiknya.

Tags:
liburBank DKI

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor