Masyarakat manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di 3 provinsi, cek jadwalnya. (Sumber: samsat.info)

Nasional

3 Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan, Kapan Kantor Samsat Buka Kembali?

Sabtu 05 Apr 2025, 14:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sekarang ini ada 3 provinsi yang telah memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Program ini disambut baik oleh masyarakat dimana meringankan beban pajak sehingga bisa kembali menghidupkan surat kendaraannya.

Adapun pemutihan pajak kali ini banyak diburu masyarakat karena bukan hanya denda keterlambatan saja, melainkan tunggakan pajak juga dihapus.

Program ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat dan diharapkan nantinya bisa lanjut taat membayar pajak.

Baca Juga: Tanpa Antre di Samsat! Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Lewat Aplikasi Sapawarga

Kapan Kantor Samsat Buka Kembali?

Nah di tengah antusiasme masyarakat untuk membayar pajak, saat ini kantor Samsat tengah libur karena cuti bersama hari raya lebaran.

Banyak masyarakat yang kini sudah menantikan kapan kantor Samsat akan buka lagi setelah lebaran.

Informasi yang dibagikan lewat Instagram Bapenda Jawa Barat, saat ini pelayanan ditutup mulai 28 Maret - 7 April 2025.

Nantinya pelayanan akan dibuka kembali secara normal mulai Senin, 8 April 2025.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online di Jawa Barat

Sementara itu, program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah baru akan mulai berlaku 8 April hingga 30 uni 2025.

Lalu untuk Provinsi Banten akan menjalankan program pemutihan ini mulai 10 April - 30 Juni 2025 mendatang.

Sebagai informasi, pembayaran pajak kendaraan bermotor sendiri bisa dilakukan secara online maupun offline di kantor Samsat.

Misalnya bagi warga Jawa Barat selain melakukan pembayaran di kantor Samsat, bisa juga penuhi kewajiban melalui aplikasi Sapawarga.

Baca Juga: Catat! Jadwal Pemutihan Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Jawa Tengah

Pembayaran akan dikonfirmasi oleh sistem dan nantinya masyarakat tinggal datang ke kantor Samsat untuk mendapatkan surat-surat kendaraan terbaru.

Adapun beberapa dokumen yang wajib ada saat pembayaran pajak kendaraan ini diantaranya KTP pemilik, STNK, dan BPKB dibawa ke kantor Samsat terdekat.

Tags:
pajak kendaraanSamsatkapan kantor Samsat bukaprogram pemutihan pajak kendaraan bermotorpemutihan pajak kendaraanpemutihan

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor