POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali akan menyalurkan pencairan bantuan sosial (bansos) setelah Lebaran Idul Fitri 2025.
Bantuan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Penyaluran ketiga bantuan ini, diberikan kepada keluarga yang masuk dalam kategori rentan dan miskin serta terdata dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi Anda yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), dapat mengecek informasi seputar persyaratan, nominal serta cara pengecekan status penerima.
Pencairan PIP bagi Siswa SD, SMP dan SMA
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, bansos PIP telah dicairkan di berbagai daerah, bagi peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Seperti diketahui, bantuan di bidang pendidikan ini diberikan dengan nominal bervariasi sesuai dengan tingkat jenjang pendidikan.
Adapun nominal bantuan yang akan diterima oleh penerima manfaat, antara lain:
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair! Segera Cek NIK KTP Anda sebagai Penerima Manfaat
- Rp450.000 (penuh)
- Rp225.000 (setengah semester)
- Rp700.000
Dana bantuan ini digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah dari peserta didik, seperti:
- Buku tulis dan alat sekolah
- Tas, sepatu, dan seragam
- Pembayaran SPP
Penting untuk diingat, pencairan setengah semester bukan pemotongan, melainkan penyesuaian kebijakan sekolah.