POSKOTA.CO.ID - Ketika akun WhatsApp (WA) diblokir, pengguna tidak akan bisa mengakses chat, grup, atau melakukan panggilan, yang tentu saja bisa berdampak besar pada aktivitas sehari-hari.
Kabar baiknya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi pemblokiran WhatsApp. Dengan mengikuti langkah-langkah kali ini, peluang untuk memulihkan akun yang diblokir masih terbuka lebar.
Dalam artikel ini, kamu bisa menyimak lebih lanjut penyebab akun WhatsApp diblokir, jenis-jenis pemblokiran yang ada, serta langkah-langkah efektif untuk mengajukan banding agar akun Kembali.
Apabila saat ini akun WhatsApp kamu sedang diblokir, jangan panik! Simak panduan lengkap berikut ini untuk mengetahui cara mengatasi masalah ini dengan mudah dan efektif.
Baca Juga: Trik Rahasia Biar WhatsApp Terlihat Offline Padahal Tetap Online, Dijamin Anti Ketahuan!
Penyebab WhatsApp Diblokir
Seperti dikutip dari kanal YouTube makin Viral, WhatsApp biasanya melakukan pemblokiran karena beberapa alasan berikut.
1. Menggunakan Aplikasi WhatsApp Tidak Resmi
Jika kamu menggunakan aplikasi WhatsApp yang dimodifikasi seperti GB WhatsApp, WhatsApp Plus, atau YOWhatsApp, maka akunmu berisiko diblokir. WhatsApp memiliki kebijakan ketat terhadap aplikasi pihak ketiga yang tidak sah.
2. Mengirim Spam atau Pesan Massal
Mengirim pesan dalam jumlah besar ke kontak yang tidak dikenal bisa dianggap sebagai spam oleh WhatsApp.
Jika ada banyak orang yang melaporkan nomor kamu sebagai spammer, WhatsApp bisa langsung memblokir akunmu.
3. Bergabung dengan Grup yang Melanggar Kebijakan
Jika kamu bergabung dalam grup WhatsApp yang berisi konten terlarang, ilegal, atau melanggar kebijakan WhatsApp, akunmu bisa terkena blokir meskipun kamu tidak mengirimkan pesan apa pun.
4. Dilaporkan oleh Banyak Orang
Jika banyak pengguna melaporkan nomor WhatsApp kamu karena dianggap mengganggu, maka WhatsApp bisa langsung memblokir akun tersebut untuk mencegah aktivitas yang dianggap mencurigakan.
Jenis Pemblokiran WhatsApp
WhatsApp sendiri memiliki dua jenis pemblokiran yang perlu kamu ketahui di bawah ini dengan seksama.
1. Pemblokiran Sementara
Jika muncul pesan “Akun Anda Diblokir Sementara”, itu berarti WhatsApp mendeteksi aktivitas yang tidak wajar di akunmu.
Pemblokiran ini biasanya berlangsung beberapa jam hingga beberapa hari. Setelah waktu pemblokiran habis, akun akan pulih dengan sendirinya.
2. Pemblokiran Permanen
Jika muncul pesan “Akun ini tidak dapat lagi menggunakan WhatsApp”, itu berarti akunmu telah diblokir secara permanen.
Dalam kasus ini, kamu harus mengajukan banding ke WhatsApp untuk mencoba mendapatkan kembali akses.
Baca Juga: Cara Bisukan Panggilan dari Nomor Tidak Dikenal di WhatsApp
Cara Memulihkan WhatsApp yang Diblokir
Jika akunmu diblokir secara permanen, berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu coba untuk mengajukan banding dan memulihkan akun WhatsApp.
Langkah 1: Buka Aplikasi WhatsApp
Saat membuka WhatsApp, kamu akan melihat pesan bahwa akunmu telah diblokir. Kemudian, klik tombol "Ketentuan dan Layanan" yang ada di layar.
Langkah 2: Hubungi WhatsApp Melalui "Hubungi Kami"
Scroll ke bagian bawah halaman Ketentuan dan layanan, lalu klik "Hubungi Kami" untuk mengajukan permohonan pemulihan akun.
Langkah 3: Pilih Jenis WhatsApp yang Digunakan
Jika kamu menggunakan WhatsApp biasa, pilih WhatsApp Messenger. Apabila menggunakan WhatsApp Business, pilih opsi yang sesuai.
Langkah 4: Masukkan Informasi Akun
Masukkan nomor WhatsApp yang diblokir dengan format +62 (untuk Indonesia) diikuti dengan nomor telepon kamu.
Masukkan alamat email yang masih aktif dan konfirmasi alamat email dengan mengetikkannya kembali.
Langkah 5: Pilih Perangkat yang Digunakan
Pilih perangkat yang kamu gunakan untuk mengakses WhatsApp, seperti Android atau iPhone.
Langkah 6: Tulis Permohonan Pemulihan Akun
Di bagian kolom pesan, tuliskan permohonan dengan sopan agar tim WhatsApp mempertimbangkan untuk membuka blokir akunmu.
Jika akun WhatsApp kamu diblokir, jangan panik. Coba langkah-langkah di atas untuk mengajukan banding ke WhatsApp.