WhatsApp sendiri memiliki dua jenis pemblokiran yang perlu kamu ketahui di bawah ini dengan seksama.
1. Pemblokiran Sementara
Jika muncul pesan “Akun Anda Diblokir Sementara”, itu berarti WhatsApp mendeteksi aktivitas yang tidak wajar di akunmu.
Pemblokiran ini biasanya berlangsung beberapa jam hingga beberapa hari. Setelah waktu pemblokiran habis, akun akan pulih dengan sendirinya.
2. Pemblokiran Permanen
Jika muncul pesan “Akun ini tidak dapat lagi menggunakan WhatsApp”, itu berarti akunmu telah diblokir secara permanen.
Dalam kasus ini, kamu harus mengajukan banding ke WhatsApp untuk mencoba mendapatkan kembali akses.
Baca Juga: Cara Bisukan Panggilan dari Nomor Tidak Dikenal di WhatsApp
Cara Memulihkan WhatsApp yang Diblokir
Jika akunmu diblokir secara permanen, berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu coba untuk mengajukan banding dan memulihkan akun WhatsApp.
Langkah 1: Buka Aplikasi WhatsApp
Saat membuka WhatsApp, kamu akan melihat pesan bahwa akunmu telah diblokir. Kemudian, klik tombol "Ketentuan dan Layanan" yang ada di layar.
Langkah 2: Hubungi WhatsApp Melalui "Hubungi Kami"
Scroll ke bagian bawah halaman Ketentuan dan layanan, lalu klik "Hubungi Kami" untuk mengajukan permohonan pemulihan akun.
Langkah 3: Pilih Jenis WhatsApp yang Digunakan
Jika kamu menggunakan WhatsApp biasa, pilih WhatsApp Messenger. Apabila menggunakan WhatsApp Business, pilih opsi yang sesuai.
Langkah 4: Masukkan Informasi Akun
Masukkan nomor WhatsApp yang diblokir dengan format +62 (untuk Indonesia) diikuti dengan nomor telepon kamu.
Masukkan alamat email yang masih aktif dan konfirmasi alamat email dengan mengetikkannya kembali.