WA Diblokir Pihak WhatsApp? Coba Cara Ini Agar Bisa Kembali Aktif

Jumat 04 Apr 2025, 06:02 WIB
Cara akun WhatsApp yang sedang diblokir.(Sumber: Pixabay/HeikoAL)

Cara akun WhatsApp yang sedang diblokir.(Sumber: Pixabay/HeikoAL)

WhatsApp sendiri memiliki dua jenis pemblokiran yang perlu kamu ketahui di bawah ini dengan seksama.

1. Pemblokiran Sementara

Jika muncul pesan “Akun Anda Diblokir Sementara”, itu berarti WhatsApp mendeteksi aktivitas yang tidak wajar di akunmu.

Pemblokiran ini biasanya berlangsung beberapa jam hingga beberapa hari. Setelah waktu pemblokiran habis, akun akan pulih dengan sendirinya.

2. Pemblokiran Permanen

Jika muncul pesan “Akun ini tidak dapat lagi menggunakan WhatsApp”, itu berarti akunmu telah diblokir secara permanen.

Dalam kasus ini, kamu harus mengajukan banding ke WhatsApp untuk mencoba mendapatkan kembali akses.

Baca Juga: Cara Bisukan Panggilan dari Nomor Tidak Dikenal di WhatsApp

Cara Memulihkan WhatsApp yang Diblokir

Jika akunmu diblokir secara permanen, berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu coba untuk mengajukan banding dan memulihkan akun WhatsApp.

Langkah 1: Buka Aplikasi WhatsApp

Saat membuka WhatsApp, kamu akan melihat pesan bahwa akunmu telah diblokir. Kemudian, klik tombol "Ketentuan dan Layanan" yang ada di layar.

Langkah 2: Hubungi WhatsApp Melalui "Hubungi Kami"

Scroll ke bagian bawah halaman Ketentuan dan layanan, lalu klik "Hubungi Kami" untuk mengajukan permohonan pemulihan akun.

Langkah 3: Pilih Jenis WhatsApp yang Digunakan

Jika kamu menggunakan WhatsApp biasa, pilih WhatsApp Messenger. Apabila menggunakan WhatsApp Business, pilih opsi yang sesuai.

Langkah 4: Masukkan Informasi Akun

Masukkan nomor WhatsApp yang diblokir dengan format +62 (untuk Indonesia) diikuti dengan nomor telepon kamu.

Masukkan alamat email yang masih aktif dan konfirmasi alamat email dengan mengetikkannya kembali.

Langkah 5: Pilih Perangkat yang Digunakan

Berita Terkait

News Update