POSKOTA.CO.ID - Bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tanggal 1 setiap bulan merupakan hari yang dinantikan. Pasalnya, pada tanggal tersebut gaji pensiun seharusnya cair melalui layanan Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri).
Namun, tak jarang banyak pensiunan yang justru kebingungan karena dana yang diharapkan tak kunjung masuk ke rekening mereka.
Keterlambatan pencairan gaji pensiunan PNS tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang mengandalkan dana tersebut untuk kebutuhan bulanan.
Padahal, proses pencairan seharusnya berjalan lancar dan otomatis setiap awal bulan. Lantas, apa saja faktor yang bisa menyebabkan terjadinya keterlambatan ini?
Untuk membantu mengatasi masalah tersebut, berikut penjelasan lengkap mengenai penyebab umum keterlambatan pencairan gaji pensiunan PNS beserta langkah-langkah solutif yang bisa diambil.
Dengan memahami poin-poin ini, diharapkan pensiunan dapat segera menindaklanjuti jika mengalami kendala serupa.
Faktor Penyebab Keterlambatan Pencairan
Menurut informasi resmi dari Taspen, beberapa hal berikut yang menyebabkan terjadinta keterlambatan pencairan gaji pensiunan PNS:
- Belum Melakukan Otentikasi Biometrik
Pensiunan diwajibkan melakukan verifikasi melalui aplikasi Andal by Taspen. Pastikan proses ini dilakukan di tempat dengan pencahayaan cukup dan sinyal stabil.
- Formulir SPTB Belum Dikembalikan
Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) harus segera dikirimkan ke kantor TASPEN. Jika belum, pencairan gaji bisa tertunda.
- Pembayaran Susulan (Setelah Tanggal 15)
Jika terjadi masalah verifikasi, gaji mungkin baru cair di pertengahan bulan. Namun, pencairan akan kembali normal di bulan berikutnya.
- Data Belum Terdaftar di Mitra Pembayaran