Berikut ini cara daftar bansos 2025 secara online melalui aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

EKONOMI

Siapkan NIK KTP Anda untuk Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online

Kamis 03 Apr 2025, 16:41 WIB

(TULISAN LEBARAN)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait cara mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2025 ini.

NIK KTP menjadi syarat wajib dokumen yang digunakan saat melakukan pendaftaran menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melansir dari kanal YouTube Sukron Channel, PKH saat ini masih dalam penyaluran dana bantuan susulan pada tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025.

Tahap 1 akan segera diselesaikan awal April 2025 kepada seluruh KPM melalui rekening KKS atau Kantor Pos.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos KLJ 2025 dari Pemerintah, Siapkan NIK KTP dan KK

Sementara, pada tahap 2 alokasi April-Juni 2025 akan segera dicairkan mengingat pola yang dilakukan tahap 1 dicairkan mulai Februari 2025, kemungkinan tahap 2 akan dilakukan pencairan pada Mei 2025.

Tidak semua masyarakat dapat klaim dana bansos, hanya masyarakat yang telah dinyatakan sebagai KPM dan terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Saat ini, masyarakat telah dipermudah untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bansos secara mandiri melalui sebuah aplikasi resmi Kemensos.

Lantas, bagaimana cara daftar sebagai penerima bansos PKH 2025? Pastikan Anda telah terdaftar di DTSEN melalui Kantor Desa/Kelurahan setempat.

Baca Juga: MAAF! NIK KTP Milik KPM Bansos PKH BPNT yang Mempunyai Hal Ini Gagal Lolos Survei Ground Check DTSEN, Cek Selengkapnya

Cara Daftar PKH 2025

Berikut ini cara untuk mendaftarkan NIK KTP menjadi penerima bansos PKH 2025 secara mandiri dan online:

  1. Install aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.
  2. Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan klik 'Buat Akun Baru'.
  3. Isi data diri termasuk nama lengkap, alamat dan nomor ponsel aktif.
  4. Jika telah registrasi akun, masuk menu 'Daftar Usulan'.
  5. Klik 'Tambah Usulan' untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  6. Kemudian isi identitas diri dan data anggota keluarga.
  7. Jika dipastikan data benar, pilih jenis bansos 'PKH' dan daftar.
  8. Anda hanya tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi pemerintah.

Cara Cek Penerima PKH

Baca Juga: Kabar Gembira! 5 Bansos Ini Dipastikan Cair Jelang Lebaran 2025, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini

Apabila telah berhasil mendaftar, silakan untuk melakukan cek status penerima secara berkala untuk mengetahui apakah ajuan Anda diterima atau tidak, berikut caranya:

  1. Akses laman cekabnsos.kemensos.go.id di web browser Anda.
  2. Isi kolom wilayah seusau dengan alamat lengkap di KTP.
  3. Masukkan nama lengkap.
  4. Kemudian, masukkan kode verifikasi yang tertera. Klik 'Cari data'.
  5. Halaman akan menampilkan status penerima mulai dari nama hingga jadwal pencairan jika memang diterima sebagai KPM.

Syarat Penerima PKH 2025

Adapun syarat penerima PKH 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, berikut ini:

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos 2025 Jadi Lebih Mudah Melalui Fitur Terbaru di Aplikasi ini! Berikut Informasinya

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan KTP aktif.
  2. Bukan menjadi bagian dari anggota TNI, POLRI dan ASN.
  3. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data Desa.
  4. Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
  5. Terdaftar di DTSEN.

Demikian cara daftar jadi penerima saldo dana bansos PKH 2025 menggunakan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos.

Tags:
Nomor Induk Kependudukan NIK KTP Kartu Tanda Penduduk bansos PKH Program Keluarga Harapan cek penerima PKHCara Daftar Bansos PKH 2025aplikasi Cek Bansos Cek Bansos cara daftar jadi penerima PKHsyarat penerima PKH

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor