POSKOTA.CO.ID - Ada kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di awal April 2025 ini kembali menerima pencairan gaji tepat waktu dari pemerintah.
Untuk penerimaan gaji bulan ini dipastikan diterima oleh para pensiunan tepat waktu, dimulai 1 April 2025. Pencairannya bersamaan dengan momen perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Maka dari itu ada juga yang menganggap bahwa pencairan gaji penisunan April ini sebagai tunjangan hari raya (THR), padahal sebelumnya di bulan Maret pemerintah sudah menyalurkan THR secara terpisah.
Nah kabar baiknya dana gaji pensiunan ini sudah disalurkan melalui PT Taspen, jadi silahkan sudah bisa mengecek saldo rekening secara berkala sekarang.
Baca Juga: Klaim Saldo DANA Gratis Rp200.000 dari Aplikasi Penghasil Uang, THR Lebaran Cair ke E-Wallet
Pencairan gaji bisa dilakukan langsung melalui PT Taspen, atau bagi yang sudah memiliki rekening bisa cek menggunakan kartu ATM secara mandiri.
Dana pensiunan ini tentu saja bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan di momen hari raya, termasuk untuk pergi berlibur saat momen lebaran yang banyak dilakukan masyarakat.
Besaran Saldo Gaji Pensiunan PNS
Perlu dicatat bahwa penerimaan gaji oleh pensiunan PNS ini berbeda-beda tergantung kepada golongan masing-masing, mulai dari golongan I-IV.
Menurut ketentuan dari pemerintah, besaran gaji pensiunan PNS yang cair di bulan April 2025 ini nominalnya sebagai berikut:
Baca Juga: Membayar Utang atau Memberikan THR saat Lebaran, Mana yang Lebih Utama?
Golongan I
Pensiunan PNS Golongan Ia: Rp1.962.200
Pensiunan PNS Golongan Ib: Rp2.077.300
Pensiunan PNS Golongan Ic: Rp2.115.200
Pensiunan PNS Golongan Id: Rp2.256.700
Golongan II
Pensiunan PNS Golongan IIa: Rp2.833.900
Pensiunan PNS Golongan IIb: Rp2.953.800
Pensiunan PNS Golongan IIc: Rp3.078.700
Pensiunan PNS Golongan IId: Rp3.128.800
Baca Juga: Cara Berbagi THR dari ShopeePay ke DANA
Golongan III
Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Nah selain gaji, pensiunan ini juga akan mendapatkan tambahan tunjangan. Diantaranya ada 3 jenis tunangan yaitu tunjangan keluarga, tunangan anak, dan tunjangan pangan yang cair bersama dengan gaji pokok.