POSKOTA.CO.ID – Kebijakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengalami perubahan. Universitas Airlangga (UNER) baru saja mengumumkan bahwa mereka menerima 690 calon penerima KIP Kuliah. Namun, ada perubahan kebijakan yang harus diperhatikan oleh calon mahasiswa.
Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Rektor UNER, Prof. Muhammad Nasih, dijelaskan bahwa hanya mahasiswa dalam kategori 1A dan 1B yang akan mendapatkan pembiayaan penuh dari KIP Kuliah.
Sementara itu, mahasiswa yang masuk dalam kategori 2, 3, dan 4 tidak akan mendapatkan pembiayaan, dilansir dari keterangan kanal YouTube dibidikmisicom.
Baca Juga: Kabar Baik! Dana Bansos PIP Anak Sekolah Cair Hari Ini Rp225.000, Cek Infonya

Siapa yang Masuk Kategori 1A dan 1B?
Meski tidak ada penjelasan resmi yang lebih rinci, berdasarkan analisis yang dilakukan, berikut kemungkinan definisi kategori tersebut:
- Kategori 1A: Mahasiswa dengan KIP aktif, DTKS aktif, serta masuk dalam desil 1 hingga 3. Ini berarti mahasiswa benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan telah terdaftar dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Kategori 1B: Mahasiswa dengan KIP aktif dan DTKS aktif, tetapi tidak masuk dalam desil 1 hingga 3. Artinya, mereka masih masuk dalam kelompok penerima bantuan, tetapi tidak dalam prioritas tertinggi.
Dengan kebijakan baru ini, prioritas diberikan kepada mahasiswa yang memiliki KIP aktif, sedangkan mahasiswa yang hanya bermodal DTKS tanpa KIP atau kategori 3 dan 4 tidak akan mendapat jaminan pembiayaan penuh.
Kuota KIP Kuliah Akan Difokuskan untuk Pemegang KIP Aktif
Rektor UNER menegaskan bahwa kuota KIP Kuliah akan terlebih dahulu diberikan kepada mahasiswa dengan KIP aktif. Jika masih ada sisa kuota, maka baru akan dialokasikan kepada:
- Kategori 2: Mahasiswa yang terdaftar dalam DTKS tetapi tidak memiliki KIP aktif.
- Kategori 3: Mahasiswa yang masuk dalam desil 1 sampai 3 tetapi tidak memiliki KIP.
- Kategori 4 dan lainnya akan dipertimbangkan hanya jika ada kuota tersisa.
Baca Juga: Bansos KLJ Rp900 Ribu Cair, Begini Cara Cek Penerima
Bagaimana dengan Mahasiswa yang Mendaftar Jalur SNBT?
Mahasiswa yang mendaftar melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tetap memiliki peluang mendapatkan kuota tambahan, terutama bagi mereka yang terdata dalam DTKS atau memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
Namun, kesempatan ini bergantung pada kebijakan kampus masing-masing dan ketersediaan kuota.