Cara mengantisipasi debt collector (DC) saat galbay pinjol. (Freepik)

TEKNO

Panik Ditagih DC Pinjol Saat Galbay? Ini Trik Keluar Tanpa Bayar

Kamis 03 Apr 2025, 17:29 WIB

[TULISAN LEBARAN] POSKOTA.CO.ID - Hutang pinjaman online (pinjol) bisa menjadi momok bagi banyak orang, terutama saat gagal bayar (galbay) dan mulai mendapatkan tekanan dari debt collector (DC).

Tak sedikit yang mengalami stres hingga bingung bagaimana cara keluar dari jeratan galbay pinjol ini tanpa harus semakin terbebani.

Jika Anda berada dalam situasi ini, jangan panik! Ada beberapa trik yang bisa membantu Anda menghadapi tekanan DC pinjol tanpa harus merasa takut berlebihan.

Simak panduan berikut untuk mengatasi galbay pinjol dengan aman dan tanpa harus membayar dengan cara yang menyulitkan diri sendiri.

Baca Juga: Diancam DC Lapangan Pinjol Ilegal? Cek Cara Melaporkannya di Sini

Apakah Ada Cara untuk Bebas dari Pinjol Tanpa Bayar?

Seperti dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, semua pinjaman tentu memiliki konsekuensi yang harus dipenuhi seacara hukum, termasuk pengembalian dana sesuai perjanjian.

Namun, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk keluar dari masalah ini dengan risiko yang lebih minim.

Langkah-langkah ini bukan tentang kabur dari tanggung jawab, melainkan bagaimana menghadapi situasi dengan trik yang lebih cerdas agar tidak semakin terjerat dalam tekanan berlebihan dari pinjol.

Baca Juga: Ini Dia Risiko Terjerat Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-Cirinya di Sini!

Trik untuk Keluar dari Jeratan Pinjol

1. Pahami dan Hadapi Konsekuensinya dengan Tenang

Salah satu kesalahan yang sering dilakukan oleh peminjam adalah menghindari masalah. Jika Anda sudah terjebak dalam pinjol dan mengalami galbay, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menerima kenyataan dan menenangkan diri.

Ketahuilah bahwa tidak ada hukuman pidana bagi mereka yang gagal membayar pinjol, terutama jika pinjaman berasal dari platform yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, hindari kepanikan berlebihan dan mulailah menyusun strategi.

2. Kenali Hak Anda dan Abaikan Penagihan yang Melanggar Hukum

Tidak semua penagihan dari debt collector sah secara hukum. Beberapa tindakan yang sering dilakukan oleh DC ilegal diantaranya seperti mengancam hingga melaporkan kepada pihak berwenang.

Jika Anda mengalami hal-hal seperti ini, segera kumpulkan bukti dan laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi (SWI).

Ingat, penyebaran data pribadi tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang bisa dilaporkan ke pihak berwenang.

3. Jangan Terjebak dalam Rasa Takut

Banyak orang yang stres berlebihan karena ancaman dari debt collector. Padahal, banyak ancaman yang mereka lakukan hanyalah gertakan untuk membuat nasabah takut.

Hindari mempercayai semua perkataan mereka, terutama jika menyangkut laporan ke polisi atau ancaman penyebaran data. Pastikan untuk tetap tenang dan tidak panik.

4. Alihkan Fokus ke Solusi Finansial

Daripada terus-menerus merasa cemas dengan ancaman DC, lebih baik alihkan energi untuk mencari solusi finansial yang lebih baik.

Dengan cara ini, Anda bisa mulai menyusun rencana pembayaran tanpa harus terburu-buru atau mengambil pinjaman baru yang justru semakin memperburuk situasi.

5. Hindari Pinjaman Baru untuk Melunasi Pinjaman Lama

Salah satu kesalahan terbesar yang sering dilakukan oleh korban pinjol adalah mengambil pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama.

Jika sudah tidak mampu membayar, lebih baik fokus pada negosiasi atau mencari opsi pelunasan yang lebih ringan, daripada terus-menerus gali lubang tutup lubang.

6. Yakinkan Diri Bahwa Semua Akan Baik-Baik Saja

Mental yang kuat adalah kunci utama dalam menghadapi permasalahan pinjol. Jangan biarkan tekanan mental membuat Anda merasa semakin terpojok.

Selalu yakinkan diri bahwa masalah ini bisa diatasi dengan perlahan dan tetap berusaha mendapatkan penghasilan tambahan.

Baca Juga: Tidak Pernah Pakai Pinjol, Tiba-tiba Ada Penagihan Lewat Pesan WhatsApp? Begini Cara Mengatasinya

Apakah Gagal Bayar Pinjol Berbahaya?

Banyak orang takut dengan konsekuensi galbay pinjol. Namun, pada kenyataannya, selama pinjaman berasal dari lembaga yang terdaftar di OJK, tidak akan ada ancaman serius seperti kriminalisasi atau hukuman penjara.

Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara menghadapi penagihan dan mengelola emosi agar tidak terjebak dalam tekanan yang tidak perlu.

Meskipun tidak ada cara ajaib untuk menghapus utang begitu saja, Anda masih bisa keluar dari jeratan pinjol dengan trik yang tepat.

Tags:
pinjaman online pinjol DC pinjol gagal bayargalbay pinjolgagal bayar pinjoldebt collector pinjolgalbay

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor