NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Sudah Bisa Tarik Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 via Rekening BSI, Cek Caranya Sekarang!

Kamis 03 Apr 2025, 12:54 WIB
NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu sudah bisa tarik saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu sudah bisa tarik saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama kamu sudah bisa tarik saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 lewat Rekening BSI.

Pemerintah terus menyalurkan BPNT tahap satu 2025 kepada NIK e-KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tentunya NIK e-KTP tersebut wajib memenuhi syarat untuk bisa menerima BPNT tahap 1 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Kepemilikan Kamu Sudah Bisa Cairkan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 Lewat Rekening BRI, Lekas Ambil Sebelum Hangus!

Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima BPNT tahap 1 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, tentunya penerima wajib menggunakan dana BPNT dengan bijak sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga: SELAMAT NIK e-KTP Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 cair via Bank BNI

Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah lewat Kemensos RI.

Melansir dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019, penyaluran BPNT diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP ini Telah Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Cair Lewat Rekening BNI

Dengan adanya BPNT, KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kebutuhan pangan seperti membeli sembako di e-warong.

Berita Terkait

News Update