Ilustrasi pinjam uang di DANA PayLater dengan KTP. (Sumber: DANA)

EKONOMI

Mau Pinjam Uang Darurat? Begini Cara Aktifkan DANA PayLater Pakai KTP

Kamis 03 Apr 2025, 16:47 WIB

[TULISAN LEBARAN] POSKOTA.CO.ID - Dengan menggunakan DANA PayLater, Anda bisa pinjam uang untuk berbagai keperluan, baik itu kebutuhan mendesak atau pembelian barang secara cicilan.

Proses pendaftarannya hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, banyak orang yang belum tahu bagaimana cara mengaktifkannya.

DANA PayLater memungkinkan Anda untuk mendapatkan limit pinjaman yang bisa digunakan untuk berbelanja atau bahkan menarik uang tunai.

Jika Anda tertarik untuk mengaktifkan DANA PayLater menggunakan KTP, simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahuinya.

Pastikan Anda mengikuti setiap tahap dengan seksama agar DANA PayLater bisa segera aktif dan siap digunakan kapan saja Anda membutuhkan dana darurat.

Baca Juga: Ingin Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp270.000 Sambil Rebahan dan Main Hp? Begini Cara Mudahnya

Persyaratan untuk Mendaftar DANA PayLater

Untuk mendaftar dan menggunakan DANA PayLater untuk pinjam uang, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut.

Baca Juga: Kumpulkan Poin dan Dibayar Saldo DANA Ratusan Ribu Setiap Hari dari Aplikasi Penghasil Uang, Cek di Sini

Cara Mengaktifkan DANA PayLater

Ingin menggunakan DANA PayLater untuk pinjam uang darurat? Ikuti langkah-langkah berikut agar aktivasi berhasil dengan cepat.

Setelah aktivasi berhasil, Anda dapat langsung menggunakan DANA PayLater untuk berbagai transaksi.

Tags:
DANA PayLaterDANA Kartu Tanda Penduduk KTPpinjam uangCara Mengaktifkan DANA PayLater PayLaterpinjaman

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor