(ARTIKEL LEBARAN) POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) tambahan dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki ciri-ciri ini.
Saat ini pemerintah masih melanjutkan proses penyaluran dana bansos PKH 2025 kepada KPM yang cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pada pencairan kali ini, akan ada salah satu kategori KPM yang mendapatkan bantuan tambahan atau susulan PKH 2025 dari pemerintah.
Adanya bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup KPM selama satu tahun melalui program bansos PKH 2025.
Nantinya, proses pencairan akan dilakukan melalui dua skema yaitu bansos PKH cair setiap tiga bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Januari - Maret 2025: Pencairan tahap pertama.
- April - Juni 2025: Pencairan tahap kedua.
- Juli - September 2025: Pencairan tahap ketiga.
- Oktober - Desember 2025: Pencairan tahap keempat.
Bantuan PKH menjadi salah satu upaya pemerintah yang untuk mensejahterakan masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Bansos 2025 , Terdaftar jadi Peserta DTSEN Terlebih Dahulu
Pemerintah juga akan memberikan dana bansos yang berbeda pada setiap kategori KPM sesuai ketentuan Kemensos RI.
Nominal Dana Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana bantuan tambahan akan diberikan khusus kepada KPM PKH yang sudah tervalidasi by system sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Apakah Status NIK KTP Anda sebagai Penerima Bansos 2025 atau Tidak