(TULISAN LEBARAN)
POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos saat ini terus menyalurkan bansos kepada para masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Bansos yang disalurkan salah satunya yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan bantuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari para penerima.
Para penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp600.000 yang disalurkan dalam tiga bulan sekali. Sehingga, per bulanya yakni Rp200.000.
Meski namanya 'non tunai', BPNT saat ini telah memberikan dana bantuan berupa uang tunai yang dapat dicairkan melalui rekening KKS di bank penyalur yakni BSI, BRI, BNI dan Mandiri atau Kantor Pos.
Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tervalidasi Penerima BPNT 2025 Tahap 2? Intip di Sini Cara Mengeceknya
Dana bantuan BPNT dapat diterima oleh masyarakat yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tidak semua lapisan masyarakat dapat menjadi KPM, hanya mereka saja yang memenuhi syarat penerima bansos.
Masyarakat bisa mengajukan diri sebagai KPM secara mandiri melalui online hanya dengan memiliki sebuah aplikasi di smartphone.
Haya perlu siapkan dokumen yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen pendukung lainnya seperti Kartu Keluarga (KK).
Lantas, apa saja syarat penerima BPNT 2025 sebelum mendaftarkan NIK KTP menjadi penerima bansos? Simak selengkapnya di sini.
Syarat Penerima BPNT 2025
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT 2025, sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) aktif.
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
- Terdaftar di DTSEN.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH BPNT Sesuai dengan Tahap dan Nominal, Cek Selengkapnya di Sini!
Cara Daftar BPNT 2025
Apabila telah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa mengajukan diri dengan mendaftarkan NIK KTP Anda sebagai KPM BPNT 2025, berikut ini caranya:
- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.
- Jika berhasil terpasang, buka aplikasi dan lakukan registrasi akun 'Buat Akun Baru'.
- Isi data diri termasuk nama lengkap, alamat dan nomor ponsel aktif.
- Jika telah registrasi akun, masuk menu 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan' untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Kemudian isi identitas diri dan data anggota keluarga.
- Jika dipastikan data benar, pilih jenis bansos 'BPNT' dan daftar.
- Anda hanya tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi pemerintah.
Demikian informasi terkait syarat hingga cara mendaftarkan NIK KTP menjadi penerima BPNT 2025 secara online.