POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 silakan lakukan pengecekan status sesudah Idul Fitri ini.
Setelah merayakan Idul Fitri 2025, pemerintah tentu akan kembali menyalurkan bansos PKH kepada NIK e-KTP yang terdaftar.
Tentunya penyaluran bansos PKH hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menelisik informasi dari kanal Youtube Ariawanagus, terdapat saldo dana masuk Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BRI.
Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial dari pemerintah diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar di DTKS.
Tentunya, KPM wajib menggunakan bansos PKH untuk meningkatkan kualitas hidup sesuai anjuran dari pemerintah.
Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025:
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
- Siswa SD sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.
- Siswa SMP sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.
- Siswa SMA sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
- Usia 60 ke atas sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
- Penyandang disabilitas berat sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.

Dana senilai Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil atau anak usia dini melalui Rekening BRI.
Tentunya penerima wajib menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025 sesuai aturan pemerintah.
Kewajiban Penerima Bansos PKH 2025
Berikut kewajiban penerima bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil
- Melakukan pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan.
- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.
2. Bayi Usia 0-11 Bulan
- Tiga kali pemeriksaan kesehatan pada bulan pertama.
- ASI Ekslusif selama enam bulan pertama kelahiran.
- Imunisasi Lengkap.
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi setiap bulan.
- Mendapatkan suplemen vitamin A1 satu kali pada usia 6-11 bulan.
- Pemantauan perkembangan dua kali selama setahun.
3. Anak Usia Dini
- Usia 1 Sampai 5 Tahun
- Imunisasi tambahan.
- Penimbangan berat badan setiap bulan.
- Pengukuran tinggi minimal dua kali setahun.
- Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun.
- Pemberian vitamin A dua kali setahun
4. Usia 5 Sampai 6 Tahun
- Penimbangan berat badan minimal dua kali setahun.
- Pengukuran tinggi minimal dua kali setahun.
- Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun.
5. Siswa SD,SMP dan SMA
- Usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD,SMP,SMA) yaitu terdaftar di sekolah atau pendidikan yang setara dengan kehadiran minimal 85 persen di kelas setiap bulannya.
6. Usia 60 Tahun ke Atas
- Memastikan pemeriksaan kesehatan.
- Penggunaan layanan puskesmas santun lanjut usia.
- Layanan home care (mengurus, merawat memandikan dan mengurus KPM lanjut usia).
- Day Care (mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal seperti senam sehat dan lainnya minimal sekali setahun).
7. Penyandang Disabilitas Berat
- Pihak keluarga/pengurus melayani, merawat dan memastikan pemeriksaan kesehatan bagi peyandang disabilitas minimal setahun sekali.
- Layanan Home Visit (tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas.
- Layanan Home Care (Mengurus, Memandikan, dan merawat KPM PKH).
Bagi penerima yang belum mendapatkan bansos PKH tahap 1 2025, silakan lakukan pengecekan status pencairan menggunakan NIK e-KTP setelah Idul Fitri ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap 1 2025:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama sesuai dengan yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 yang cair lewat Rekening BRI milik NIK e-KTP yang terdaftar di DTKS.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP penerima bansos PKH tahap 1 2025 yang terdaftar di DTKS berhak mendapatkannya, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.