POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 silakan lakukan pengecekan status sesudah Idul Fitri ini.
Setelah merayakan Idul Fitri 2025, pemerintah tentu akan kembali menyalurkan bansos PKH kepada NIK e-KTP yang terdaftar.
Tentunya penyaluran bansos PKH hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menelisik informasi dari kanal Youtube Ariawanagus, terdapat saldo dana masuk Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BRI.
Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial dari pemerintah diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar di DTKS.
Tentunya, KPM wajib menggunakan bansos PKH untuk meningkatkan kualitas hidup sesuai anjuran dari pemerintah.
Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025:
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
- Siswa SD sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.
- Siswa SMP sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.
- Siswa SMA sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
- Usia 60 ke atas sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
- Penyandang disabilitas berat sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.

Dana senilai Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil atau anak usia dini melalui Rekening BRI.