Ilustrasi gaji PPPK lulusan SMA. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Cek Besaran Gaji PPPK 2025 Lulusan SMA Berdasar Perpres Nomor 11

Kamis 03 Apr 2025, 12:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anda yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan berlatar pendidikan SMA akan menerima gaji sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Berdasarkan aturannya, gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, dengan besaran yang berbeda-beda.

Adapun lulusan SMA yang menjadi pegawai pemerintah masuk dalam golongan lima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kendati demikian, besaran gaji dan tunjangan disesuaikan dengan lama masa kerja, mulai dari yang baru masuk hingga yang telah bekerja sebagai pegawai pemerintah dengan jangka waktu puluhan tahun.

Baca Juga: Jadwal Ujian Kompetensi dan Pengangkatan PPPK 2025, Info Terbaru April 2025!

Rincian Gaji PPPK 2025 Lulusan SMA

Berikut daftar lengkap gaji PPPK untuk lulusan SMA berdasarkan masa kerja:

Selain mendapat gaji, Anda yang sudah diangkat menjadi PPPK berhak mendapatkan tunjangan tetap.

Tunjangan tersebut mencakup, sebagai berikut:

Baca Juga: Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 Akan Dilaksanakan pada Oktober 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya!

Kapan Pencairan Gaji PPPK 2025?

Pencairan gaji PPPK 2025 rencananya akan dicairkan pada 1 April 2025.

Oleh karena itu, Anda yang sudah resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dapat segera mengecek rekening.

Apabila melihat dari keterangan di atas besaran gaji akan terus meningkat seiring penambahan masa kerja, ditambah berbagai tunjangan yang mendukung kesejahteraan pegawai.

Dengan memahami terkait besaran gaji PPPK lulusan SMA, calon pegawai pemerintah bisa lebih berupaya dalam meniti karier di pemerintahan.

Tags:
PPPK Kapan Pencairan Gaji PPPK 2025Gaji PPPK 2025Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor