Ilustrasi saldo dana bansos PKH dan BPNT Tahap 2 yang siap cair. (Sumber: Unsplash.com/Mufid Majnun)

EKONOMI

Cair Bersamaan April-Juni, Ini Perbedaan Bansos PKH dan BPNT yang Harus Diketahui

Kamis 03 Apr 2025, 09:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki April, pemerintah Indonesia akan segera kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2025.

Setelah mencairkan bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Tahap 1 tahun 2025 pada awal Februari hingga Maret lalu, kini pemerintah mulai bersiap untuk menyalurkan bantuan tahap kedua.

Bansos PKH dan BPNT merupakan dua jenis bansos reguler yang biasanya dicairkan pemerintah dalam waktu yang hampir bersamaan.

Baca Juga: Bansos KLJ Tahun 2025 Kapan Cair? Cek Syarat dan Cara Cek NIK KTP Penerima

Kedua bansos ini, umumnya cair empat tahap dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama berlangsung pada Januari-Maret, lalu April-Juni adalah tahap kedua. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap ketiga pada Juli-September dan tahap keempat berakhir di Oktober-Desember.

Maka dari itu tak heran jika banyak masyarakat awam yang mengira jika kedua jenis bantuan sosial ini sama, meski sebenarnya keduanya ada lah dua program yang berbeda.

Apakah PKH dan BPNT Itu Sama?

Ilustrasi - penyaluran BANSOS PKH dan BPNT. (Sumber: Instagram/@sellygantina76)

Bansos PKH dan BPNT adalah dua jenis bantuan sosial yang berbeda, mulai dari definisi, sasaran penerima manfaat, dan juga nominal bantuannya.

Subsidi bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk ke dalam tiga komponen penerima bantuan tersebut saja. Jadi, jika masyarakat tidak memiliki salah satu dari tiga komponen PKH, maka dia tidak berhak mendapatkan bantuan.

Sementara, bansos BPNT tidak secara khusus diberikan kepada komponen tertentu. Jika masyarakat memenuhi kriteria penerima BPNT dan termasuk orang yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan, maka dia berpeluang jadi penerima manfaat.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai perbedaan kedua bantuan tersebut, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Definisi Bansos PKH dan BPNT

1. Bansos PKH

Mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat dari keluarga miskin di Indonesia.

Adapun, tujuan dari pemberian bantuan ini, yaitu untuk mengatasi masalah kemiskinan yang angkanya masih cukup tinggi, beserta persoalan kesenjangan sosial di masyarakat.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Masih Dicairkan, KPM Cek Status Pencairannya di Sini Sekarang

2. Bansos BPNT

Dikutip dari situs yang sama, BPNT adalah program bantuan yang menyasar masyarakat dari keluarga pra sejahtera yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya dan keluarganya setiap hari.

Pemerintah menyalurkan bantuan ini dengan tujuan untuk meringankan beban  pengeluaran masyarakat dengan membantu mereka membeli sejumlah kebutuhan pokok menggunakan uang bantuan yang diberikan.

Nominal PKH dan BPNT

1. Bansos PKH

Seperti yang telah disinggung di atas bahwa ada tiga komponen penerima bansos PKH. Setiap komponen ini memiliki jumlah bantuan yang berbeda-beda.

Jadi, nominal bansos PKH yang disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditentukan oleh kategori  penerina manfaat dan juga jumlah komponen yang dimiliki.

Sebagai contoh, jika KPM memiliki komponen ibu hamil, maka KPM akan mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahap. Namun, jika punya komponen ibu hamil dan lansia, maka jumlah bantuannya menjadi Rp1.350.000 per tahap.

Berikut ini daftar lengkap nominal bansos PKH berdasarkan komponen dan kategori penerima manfaatnya.

Komponen Kesehatan

Komponen Pendidikan

Komponen Kesejahteraan Sosial

2. Bansos BPNT

Setiap bulannya, pemerintah memberikan jatah nominal bansos BPNT kepada para KPM sebesar Rp200.000 per bulan per KPM.

Jika bantuan ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, maka setiap KPM akan mendapatkan uang gratis dari saldo dana bansos BPNT sebesar Rp600.000.

Meskipun bansos PKH dan BPNT berbeda, namun kedua bantuan ini sama-sama disalurkan dengan dua metode pencairan, yakni melalui PT Pos Indonesia dan juga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Demikian informasi mengenai perbedaan bansos PKH dan BPNT yang masih belum banyak dipahami masyarakat.

Tags:
saldo dana bansos uang gratisbansos bansos PKHPKH Tahap 1BPNT Tahap 1BPNT Tahap 2 tahun 2025perbedaan bansos PKH dan BPNTProgram Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor