Ilustrasi pemberian gaji ke-13 ASN. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Gaji ke-13 ASN Segera Cair Usai Lebaran 2025, Berikut Ini Jadwal Pencairannya

Rabu 02 Apr 2025, 15:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan kebijakan resmi mengenai gaji ke-13 PNS dan PPPK tahun 2025 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang setiap tahun menantikan tambahan penghasilan.

Lalu, siapa saja yang menjadi penerima gaji ke-13 Tahun 2025? Simak informasi ini hingga akhir.

Kategori daftar Penerima Gaji ke-13

Berikut daftar penerima gaji ke-13 untuk pegawai pemerintah, yaitu:

Baca Juga: Berkah Ramadhan! Besaran Pencairan THR Gaji PNS ke-13 dan 14 2025, Langsung Masuk ke Rekening

Komponen Gaji ke-13 PNS dan PPPK 2025

Komponen gaji ke-13 bervariasi tergantung sumber anggaran serta masa kerja, berikut ini rinciannya:

PNS dan PPPK dengan Anggaran APBN

Bagi pegawai pemerintah dengan posisi anggarannya diambil dari APBN, maka akan menerima sebagai berikut:

Baca Juga: Kabar Baik! Gaji PNS Golongan IV Cair Maret 2025, Nominal Besaran Rp3-Rp5 Jutaan

PNS dan PPPK dengan Anggaran APBD

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan PPPK 2025

Berdasarkan regulasi terbaru, pencairan gaji ke-13 2025 akan dimulai paling cepat pada Juni 2025.

Namun, jika ada kendala teknis, pencairan dapat dilakukan setelah Juni sesuai ketentuan yang berlaku.

Adanya kebijakan terkait pemberian gaji ke-13 ini, diharapkan bisa membantu dalam hal soal ekonomi atau ksejateraan, yaitu:

Baca Juga: Gaji PNS 2025 Berapa? Cek Besarannya Sesuai Golongan Masing-Masing

Pastikan selalu memantau informasi terbaru dari instansi terkait agar tidak melewatkan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS dan PPPK 2025.

Tags:
Jadwal Pencairan Gaji ke-13ASNaparatur sipil negaragaji ke-13

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor