POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesehjateraan keluarga melalui Program Indonesia Pintar (PIP), sebuah bantuan sosial yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Seperti yang diketahui, bansos PIP hadir sebagai upaya pemerintah dalam mendukung keluarga kurang mampu agar anak-anak dapat memperoleh pendidikan yang lebih layak.
Untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang berhak, penerima manfaat dari bansos PIP wajib melakukan proses aktivasi data sebagai langkah awal.
Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas secara rinci langkah-langkah aktivasi bansos PIP tahun 2025, dilengkapi dengan tips untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul selama prosesnya.
Baca Juga: 2 Barang Ini jika Dimiliki KPM, Tidak Akan Terima Bansos Tunai atau Pangan Lagi! Simak Selengkapnya
Apa Itu Bansos PIP?
Bansos PIP merupakan program bantuan sosial yang digagas oleh pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Pada awal tahun 2025, pemerintah meluncurkan bansos PIP tahap 1 sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat sektor pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak di seluruh daerah Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk belajar.
Melalui program ini, diharapkan setiap anak mendapatkan kesempatan yang setara untuk mengembangkan bakat dan potensi mereka, mengurangi kesenjangan pendidikan yang ada.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT Tahap 2, Saldo Dana Rp600.000 Cair Bulan April hingga Juni 2025
Kriteria Penerima Bansos PIP 2025
Untuk mendapatkan manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025, siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar secara resmi.
- Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau rentan miskin.
- Merupakan anak dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial.
- Mengalami dampak dari bencana alam atau berasal dari keluarga yang kehilangan mata pencaharian.
- Tidak sedang menerima bantuan pendidikan serupa dari program lain.
Program bansos PIP ini ditujukan khusus bagi pelajar yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pendidikan.
Dengan hadirnya bansos PIP, pemerintah memberikan dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat fokus belajar tanpa beban finansial. Berikut adalah cara mudah untuk mendaftar menjadi penerima bantuan sosial PIP:
Cara Aktivasi Bansos PIP Secara Perorangan
Agar bantuan PIP dapat digunakan, penerima harus melakukan aktivasi terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah mudah untuk melakukan aktivasi secara perorangan:
1. Datangi Bank Penyalur
Penerima manfaat harus mengunjungi bank yang ditunjuk sebagai penyalur dana, yaitu Bank BRI atau Bank Mandiri terdekat.
2. Siapkan Dokumen Pendukung
Pastikan membawa dokumen berikut untuk proses aktivasi:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua atau kartu pelajar bagi siswa
- Surat keterangan aktif dari sekolah
- Formulir Simpel PIP yang dapat diperoleh di bank
3. Serahkan Dokumen ke Pihak Bank
Setelah dokumen lengkap, serahkan semuanya kepada petugas bank untuk diproses lebih lanjut. Petugas akan melakukan verifikasi dan membantu dalam proses aktivasi.
4. Ketentuan Pendampingan Siswa
- Siswa SMP dan SMA/SMK dapat melakukan aktivasi sendiri tanpa pendamping.
- Siswa SD wajib didampingi oleh orang tua atau wali saat melakukan aktivasi di bank.
5. Selesaikan Proses dan Simpan Bukti Aktivasi
Setelah aktivasi berhasil, pastikan untuk menyimpan bukti aktivasi sebagai referensi. Jika ada kendala, segera tanyakan kepada pihak bank atau cek informasi resmi dari pemerintah.
Cara Aktivasi Kolektif PIP Melalui Sekolah
Agar proses aktivasi PIP berjalan lancar, sekolah akan membantu siswa dalam mengurus administrasi secara kolektif. Berikut langkah-langkahnya:
- Menyiapkan Surat Kuasa
- Sekolah mengumpulkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh siswa atau orang tua/wali sebagai bentuk persetujuan pengurusan rekening.
- Mengisi Formulir Pembukaan Rekening
- Pihak sekolah membantu siswa dalam mengisi formulir pembukaan rekening PIP sesuai ketentuan bank penyalur.
- Melampirkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
- SPTJM harus bermaterai dan telah ditandatangani sebagai bukti kesediaan mematuhi aturan penggunaan dana PIP.
- Menyerahkan Surat Keterangan Aktivasi
- Kepala sekolah menerbitkan surat keterangan aktivasi yang menyatakan bahwa siswa bersangkutan layak menerima bantuan.
- Melampirkan Fotokopi Identitas Siswa
- Fotokopi Kartu Identitas siswa atau orang tua/wali diperlukan untuk verifikasi data sebelum proses pencairan.
Cara Mendaftar Bansos PIP 2025
Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), terdapat beberapa cara untuk mengajukan pendaftaran, yaitu:
- Melalui Sekolah: Siswa atau orang tua dapat mengajukan permohonan langsung ke pihak sekolah. Sekolah akan melakukan verifikasi dan meneruskan data ke Dinas Pendidikan setempat untuk proses lebih lanjut.
- Melalui Dinas Sosial: Siswa yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat mengajukan permohonan ke Dinas Sosial agar dimasukkan dalam daftar penerima bantuan.
- Pendaftaran Mandiri: Siswa atau orang tua dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi PIP atau aplikasi Cek Bansos dengan mengisi data diri secara lengkap dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Jadwal Penyaluran PIP 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 akan disalurkan dalam tiga termin, sesuai dengan jadwal berikut:
- Termin 1: Februari – April 2025
- Termin 2: Mei – September 2025
- Termin 3: Oktober – Desember 2025
Agar penerima manfaat dapat menerima bantuan tepat waktu, pencairan dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari instansi terkait agar tidak ada jadwal pencairan yang terlewat.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2025
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 diberikan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan penerima. Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa setiap tahunnya:
- Jenjang SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, dengan pencairan Rp225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
- Jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, dengan pencairan Rp375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
- Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun, dengan pencairan Rp500.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan jenjang pendidikannya dengan lebih baik.
Cara Cek Penerima Bansos PIP
Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025? Berikut langkah mudah untuk mengeceknya:
- Kunjungi laman pip.dikdasmen.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet.
- Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
- Jika data menampilkan status KIP, Anda terdaftar sebagai penerima PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Cek tahun pencairan dana, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima untuk tahun 2025.
- Jika informasi tidak ditemukan, berarti Anda tidak terdaftar sebagai penerima PIP 2025.
Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan yang terdaftar di sekolah untuk menghindari kendala saat pengecekan.
Dengan langkah-langkah yang jelas dan mudah diikuti, proses aktivasi bansos PIP tahun 2025 menjadi sangat sederhana. Semoga panduan di atas dapat membantu Anda dan keluarga dalam memperoleh bantuan pendidikan yang layak.