POSKOTA.CO.ID - Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehjateraan masyarakat, program bantuan sosial (bansos) hadir untuk membantu meringankan beban hidup warga yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah menetapkan Kantor Pos sebagai salah satu saluran utama dalam penyaluran bansos Kemensos di seluruh Indonesia.
Agar bantuan sosial bisa dicairkan dengan mudah dan tanpa hambatan, artikel Poskota kali ini akan membahas persyaratan serta langkah-langkah yang perlu penerima manfaat siapkan dari awal hingga akhir.
Syarat Penerima Bansos 2025
Pada tahun 2025, pemerintah tetap berkomitmen menyalurkan berbagai program bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui berbagai saluran, salah satunya Kantor Pos.
Penerima manfaat dari bansos PKH, BPNT, dan program pemerintah lainnya tetap dapat mencairkan bantuan mereka di Kantor Pos pada tahun 2025 ini, selama mereka memenuhi syarat administrasi dan mengikuti proses pencairan yang telah ditentukan.
Agar dapat menerima bansos melalui Kantor Pos, penerima manfaat harus melewati proses verifikasi serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat yang sah. - Membawa Surat Undangan Resmi
Setiap penerima akan mendapatkan surat undangan dari Kantor Pos, yang berisi informasi penting seperti jadwal pengambilan, lokasi pencairan, dan dokumen yang perlu dibawa. - Menunjukkan Identitas Resmi
Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), baik dalam bentuk asli maupun fotokopi, untuk keperluan verifikasi. - Status KPM Masih Aktif
Penerima harus merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih aktif dalam periode pencairan bansos, baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). - Menyesuaikan dengan Jadwal Penyaluran
Pastikan datang ke Kantor Pos sesuai jadwal pencairan yang tertera dalam surat undangan untuk menghindari antrean panjang atau penundaan pencairan dana. - Mengikuti Proses Verifikasi
Saat tiba di Kantor Pos, petugas akan melakukan pemeriksaan data penerima, termasuk mencocokkan identitas dengan dokumen yang dibawa. - Pencairan Dana Bansos
Jika seluruh data telah terverifikasi, petugas akan menyerahkan dana bantuan secara tunai atau dalam bentuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. - Alternatif Pengambilan untuk Lansia dan Disabilitas
Bagi penerima yang mengalami kendala hadir langsung, seperti lansia atau penyandang disabilitas, PT Pos menyediakan layanan pengantaran langsung ke rumah atau komunitas untuk memastikan mereka tetap menerima bantuan yang berhak diterima.
Cara Cek Penerima Bansos Secara Online
Penerima bantuan sosial dapat dengan mudah memverifikasi status penerimaan bantuan melalui layanan online. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban internet.
- Isikan nama lengkap, NIK, dan alamat sesuai KTP untuk verifikasi data.
- Ketik kode captcha yang muncul untuk memastikan akses dilakukan oleh pengguna yang sah.
- Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan, status pencairan, dan periode penerimaan bansos jika Anda termasuk penerima terdaftar.
Jumlah dan Jenis Bantuan yang Diterima
Jumlah bantuan sosial dalam program PKH dan BPNT tidak sama untuk setiap penerima, karena disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Berikut ini adalah detail pencairan bantuan yang dilakukan setiap tiga bulan:
- Komponen Kesehatan
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Komponen Pendidikan
- Anak tingkat SD/sederajat: Rp225.000
- Anak tingkat SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak tingkat SMA/sederajat: Rp500.000
- Komponen Kesejahteraan Sosial
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako
- Rp200.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Persyaratan dan Cara Mengambil BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos
Pemerintah akan kembali menyalurkan BLT BBM tahun 2025 sebagai respons terhadap dampak kenaikan PPN. Untuk menghindari kendala saat pencairan di Kantor Pos, penerima bantuan disarankan untuk menyiapkan dokumen berikut:
- e-KTP Asli – Sebagai bukti identitas penerima yang sah.
- Kartu Keluarga (KK) – Digunakan untuk verifikasi data keluarga penerima.
- Surat Undangan Pencairan BLT BBM – Dokumen ini mencantumkan jadwal serta lokasi pengambilan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses Pencairan Dana Bansos PKH di Kantor Pos
Penerima manfaat dari bansos PKH dapat mencairkan dana bantuan sosial melalui Kantor Pos dengan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Berikut langkah-langkahnya:
- Menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah setempat (kelurahan atau desa) berupa surat undangan yang menyatakan kelayakan sebagai penerima Bansos PKH.
- Menyiapkan dokumen penting, seperti e-KTP asli, surat undangan, serta dokumen tambahan yang mungkin diperlukan.
- Mengunjungi Kantor Pos sesuai jadwal yang tertera dalam surat undangan untuk menghindari antrean dan memastikan kelancaran proses pencairan.
- Melakukan verifikasi data oleh petugas guna memastikan identitas dan kelayakan sebagai penerima bantuan.
- Menerima dana Bansos PKH secara langsung, dengan memastikan jumlah yang diterima sesuai dengan hak masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Diketahui, penyaluran subsidi saldo dana bansos PKH untuk periode Januari hingga Maret 2025 kini tengah berjalan melalui Kantor Pos di berbagai wilayah.
Selain itu, lansia dan penyandang disabilitas termasuk dalam kategori penerima bansos PKH dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000.
Pastikan Anda mengecek status penerimaan bantuan sosial melalui situs dan aplikasi resmi Cek Bansos dan mengikuti prosedur pencairan agar dana dapat diterima tanpa kendala.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.