POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat rentan.
Bantuan tersebut meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Kabarnya, ketiga bansos ini akan dicairkan secara rutin per bulan mulai April 2025.
Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ? Simak informasi selengkapnya.
Baca Juga: Solusi Mengatasi Masalah Beda Nama di KTP dan KKS agar Saldo Dana Bansos Cair
Tentang Bansos
KLJ, KAJ, dan KPDJ merupakan program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta yang diadakan untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa mulai April 2025, dana bansos tersebut akan disalurkan setiap bulan.
Dalam acara Seremonial Pemberian Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar yang dilaksanakan Maret lalu, ia menjelaskan bahwa sebelumnya bansos untuk KLJ, KAJ, dan KPDJ diberikan dalam satu kali pencairan.
Dana diberikan dalam satu kali pencairan untuk tiga bulan sekaligus yakni Januari, Februari, dan Maret 2025.
Baca Juga: Apakah Penerima Bansos PIP Saat SD Bisa Dilanjutkan ke SMP?
Penyaluran ini dilakukan karena kas daerah baru masuk pada bulan-bulan tersebut. Namun, mulai April, penerima bansos akan mendapatkan dana secara rutin sebesar Rp300.000.