Mau Dapat Bansos PKH 2025 untuk Ibu Hamil? Berikut Cara Daftar Online

Selasa 01 Apr 2025, 07:34 WIB
Ilustrasi uang rupiah dari bansos PKH ibu hamil. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Ilustrasi uang rupiah dari bansos PKH ibu hamil. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) reguler kepada masyarakat yang kurang mampu.

Satu di antara bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperuntukkan bagi beberapa kategori khusus.

Ibu hamil bisa menerima PKH, sehingga bantuan dapat digunakan untuk kebutuhan dasar seperti pemeriksaan kesehatan.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bansos PKH, khususnya bagi ibu hamil? Simak selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Berapa Saldo Dana Bansos PIP 2025 yang Cair untuk Siswa? Cek Rinciannya

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah bagi masyarakat yang kekurangan dalam segi finansial.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan besaran bansos PKH sesuai masing-masing katagori.

Bagi ibu hamil, dana bantuan ini senilai Rp750.000 untuk satu tahap atau per tiga bulan sekaligus.

Apabila ditotalkan selama satu tahun, maka dana yang diterima sebesar Rp3.000.000.

Baca Juga: Cara Cairkan Dana Bansos BPNT Rp600.000 Per Tahap Lewat KKS dengan Mudah, Cek di Sini

Pencairan dilakukan melalui perantara Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Berita Terkait

News Update