POSKOTA.CO.ID - Masyarakat dapat mengajukan diri sendiri ataupun orang lain yang dianggap layak sebagai penerima bantuan sosial.
Kemensos menghadirkan sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk masyarakat agar mempermudah proses pemeriksaan penerima bansos.
Tak hanya itu, mengutip Kemensos RI, terdapat dua fitur praktis yang dapat diakses menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi.
Fitur ini merupakan fitur usul dan sanggah yang memungkinkan untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau masyarakat lain yang dianggap layak.
Baca Juga: Kapan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair untuk KPM? Simak Jadwal Terbarunya!
Langkah Daftar Jadi Penerima Bansos
Untuk mengajukan sebagai penerima bantuan sosial, ikuti langkah-langkah mudahnya berikut ini.
1. Unduh aplikasi
Mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dapat dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang tentunya perlu diunduh terlebih dahulu.
Proses pengunduhan dapat dilakukan pada handphone masyarakat melalui Google Play Store ataupun App Store.
Baca Juga: Siswa Penerima Bansos PIP Termin 1 2025 Mulai Cairkan Dana Bansos hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah
2. Buat akun