POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) saat ini menjadi hal yang sangat ditunggu oleh masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Penerima bansos telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan dana bantuan.
Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan berbagai jenis bansos salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini telah menyalurkan dana bantuan pada tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025.
PKH tahap 1 ini dikabarkan sudah mulai cukup cair merata hingga akhir bulan Maret 2025 baik kepada penerima yang memiliki rekening KKS dan Kantor Pos.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Dicairkan Setiap Tahap ke KKS, Begini Cara Cek Saldonya
Namun, bagi Anda yang belum juga mendapatkan saldo dana bansos PKH tahap 1 akan segera dicairkan diperkirakan paling lambat awal April 2025 melansir dari kanal YouTube Ariawanagus.
Untuk tahap selanjutnya di alokasi April-Juni 2025 diperkirakan akan disalurkan pada bulan Mei 2025, jika memang masih mengikuti pola penyaluran tahap 1 yang disalurkan pada Februari 2025.
Bagi KPM yang telah menerima dana bantuan di tahap sebelumnya wajib melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui status penerima PKH di tahap selanjutnya.
Pasalnya, pemerintah secara rutin melakukan pendataan ulang DTSEN yang digunakan sebagai acuan dalam penyaluran agar data lebih terbaru dan dana bansos diterima oleh KPM yang tepat sasaran.
Sehingga, tidak menutup kemungkinan untuk KPM yang lama akan tergantikan oleh KPM baru yang dinilai sudah tidak layak menerima dana bantuan karena berbagai faktor.
Cara Cek Penerima PKH 2025
Adapun cara untuk melakukan pengecekan status penerima PKH tahap 2 2025 menggunakan data NIK KTP melalui laman resmi Kemensos, sebagai berikut:
- Buka web browser favorit di perangkat.
- Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap sesuai dengan KTP aktif.
- Isi kolom kode verifikasi yang tertera. Klik 'Cari Data'.
- Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnya.
Baca Juga: Bansos PKH Termin 2 Cair Jelang Lebaran 2025, Ini Nominal yang Akan Diterima
Namun, jika halaman tercantum tulisan ‘Tidak Layak Penerima/PM’ artinya Anda sudah tidak lagi menerima bansos di tahap selanjutnya.
Syarat Penerima PKH 2025
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh penerima PKH untuk mendapatkan dana bantuan di tahap selanjutnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
- Bukan bagian dari anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
- Terdaftar di DTSEN Kemensos.
- Termasuk dalam kategori penerima PKH seperti Ibu hamil/nifas, anak sekolah SD/SMP/SMA, Lansia usia di atas 70 tahun, Penyandang disabilitas berat dan anak usia 0- 6 tahun.
Apabila merasa masih layak dan memenuhi syarat penerima PKH, Anda bisa menghubungi untuk membicarakan hal tersebut kepada Pendamping Sosial masing-masing.
Demikian informasi terkait cara cek penerima PKH tahap 2 2025 hingga syarat menjadi penerimanya untuk mendapatkan dana bantuan.
Disclaimer: Saldo dana yang tercantum di dalam artikel ini merupakan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui KKS dan Kantor Pos, bukan sebuah saldo dompet elektronik atau e-wallet.