Cek NIK KTP Anda, Apakah Masih Layak Jadi Penerima Bansos PKH 2025? Ini Caranya

Selasa 01 Apr 2025, 19:58 WIB
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2025 melalui laman resmi Kemensos. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2025 melalui laman resmi Kemensos. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait cara untuk melakukan pengecekan status penerima bansos PKH 2025 secara mandiri dengan mudah.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Kemensos.

Bansos ini disalurkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia yang telah dianggap layak sebagai penerima bansos.

Mereka tentunya telah memenuhi syarat penerima dan terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Informasi Pencairan Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Tahun 2025, Apakah Akan Dicairkan Bulan Ini? Simak Penjelasannya

DTSEN merupakan sebuah data yang memuat daftar penerima bansos digunakan untuk pemerintah saat melakukan proses penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.

Pemerintah berupaya agar PKH bisa tepat sasaran yang memang benar-benar dinilai membutuhkan bantuan dalam kehidupan sehari-harinya.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan rutin melakukan evaluasi dan pendataan ulang setiap bulannya pada DTSEN artinya data penerima bersifat dinamis.

Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan KPM lama yang sebelumnya selalu mendapatkan bansos bukan berarti di tahap selanjutnya tetap mendapatkannya.

Baca Juga: Bantuan Sosial Cair di Bulan Ramadhan 2025 Mulai dari PKH, BPNT, BLT Dana Desa dan Beras, Cek Rekening KKS Anda Sekarang Juga!

Pemerintah akan mengeliminasi KPM yang dinilai sudah mampu dan tidak layak lagi menerima bantuan. Sehingga, akan tergantikan oleh KPM baru yang dinilai lebih layak menerima bantuan.

Berita Terkait

News Update