Cek Nama Anda, Begini Cara Mengetahui Penerima Bansos BPNT 2025 Secara Online

Selasa 01 Apr 2025, 21:23 WIB
Nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025? Cek sekarang secara online melalui situs resmi Kemensos! (Sumber: Poskota/Shandra

Nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025? Cek sekarang secara online melalui situs resmi Kemensos! (Sumber: Poskota/Shandra

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 kembali disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, pengecekan dapat dilakukan secara online dengan mudah.

Berikut ini adalah cara cek penerima bansos BPNT 2025 secara online melalui website resmi Kementerian Sosial.

Bansos BPNT

BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga: Cek Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 2025 Lewat cekbansos.kemensos.go.id di HP Anda!

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat dengan memberikan akses langsung kepada bahan pangan berkualitas.

Bantuan ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai, tetapi hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025 Secara Online

Dikutip dari website cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025 di website Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

Buka Situs Resmi Cek Bansos

Akses website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di Hp atau komputer Anda.

Masukkan Data Diri

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat di KTP Anda. Kamudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Verifikasi Keamanan

Berita Terkait

News Update