Adapun pemerintah telah memastikan penerimaan gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai aturan yang berlaku.
Diantaranya ada juga 2 kategori ASN yang dipastikan tidak akan menerima pencairan gaji.
Seusai aturan pemerintah, 2 kelompok ASN yang gagal cairkan gaji ke-13 ini adalah sebagai berikut:
- Pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara
- Pegawai yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah.
Demikian informasi pencairan gaji ke-13 kepada para ASN yang kemungkinan diterima Juni 2025 mendatang.
Nantinya saldo akan ditransfer langsung dari pusat melalui Kementerian Keuangan ke masing-masing rekening para ASN terdaftar.