Ilustrasi rincian biaya serta panduan lengkap perpanjangan SIM secara online di tahun 2025. (Dok. Tribrata Polri)

TEKNO

Berapa Biaya Perpanjang SIM 2025? Simak Rincian dan Caranya Secara Online

Selasa 01 Apr 2025, 20:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika masa berlaku SIM Anda habis, penting untuk segera melakukan perpanjangan agar tetap dapat berkendara secara legal.

Pada tahun 2025, biaya, syarat, dan prosedur perpanjangan SIM telah diperbarui agar lebih mudah dilakukan oleh masyarakat.

Seiring dengan perkembangan teknologi, kini proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Dengan layanan online yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dari rumah dengan lebih praktis dan efisien.

Agar mengetahui rincian biaya serta panduan lengkap perpanjangan SIM secara online di tahun 2025, berikut adalah ulasan yang dikutip dari situs resmi Digital Korlantas.

Baca Juga: Cara Mengatasi Memori HP Penuh di HP, Lakukan Ini Biar Tak Lemot Lagi

Syarat Perpanjangan SIM 2025

Untuk melakukan perpanjangan SIM, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen-dokumen berikut ni terlebih dahulu.

Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan memenuhi standar yang ditentukan agar tidak mengalami kendala dalam proses perpanjangan.

Baca Juga: 2 Cara Menarik Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp93.000, Cek Selengkapnya di Sini!

Berapa Biaya Perpanjangan SIM Nasional?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM di SATPAS.

Selain biaya utama perpanjangan SIM, terdapat biaya tambahan lainnya yang perlu Anda perhatikan seperti.

Untuk menghindari kendala, disarankan untuk membawa dana lebih saat melakukan perpanjangan SIM.

Bagaimana Cara Melakukan Perpanjangan SIM?

Saat ini, perpanjangan SIM dapat dilakukan secara langsung di SATPAS atau melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Berikut langkah-langkah perpanjangan SIM secara online.

Dengan sistem digital ini, proses perpanjangan menjadi lebih cepat dan praktis tanpa harus mengantre di SATPAS.

Baca Juga: Cara Mengusir Lalat di Rumah

Berapa Lama Proses Perpanjangan SIM?

Proses perpanjangan SIM biasanya memerlukan waktu antara 3-7 hari kerja, tergantung pada antrian di SATPAS.

Namun, jika terjadi lonjakan permohonan, waktu pemrosesan bisa lebih lama. Perlu diketahui bahwa jam operasional SATPAS adalah.

Untuk menghindari keterlambatan dan potensi denda, disarankan melakukan perpanjangan minimal 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan serta dana tambahan untuk biaya tes kesehatan dan psikologi.

Dengan mengikuti prosedur yang benar, proses perpanjangan SIM bisa berjalan lancar tanpa hambatan secara online.

Tags:
cara perpanjang SIM secara onlineSyarat Perpanjangan SIM 2025Biaya Perpanjangan SIMPerpanjangan SIM 2025Perpanjangan SIMPerpanjangan SIM OnlineSIM

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor