POSKOTA.CO.ID – Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak, pemerintah menyediakan berbagai program bantuan sosial di sektor pendidikan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah, seperti pembelian buku, seragam, hingga biaya pendidikan lainnya.
Program-program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas, serta tersedia untuk siswa di sekolah umum maupun madrasah.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan bantuan kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Besaran bantuan PIP berdasarkan kategorinya
SD/SDLB/Paket A (kelas 1-5): Rp450.000/tahun
SD/SDLB/Paket A (kelas 6): Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B (kelas 7-8): Rp750.000/tahun
SMP/SMPLB/Paket B (kelas 9): Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 10-11): Rp1.800.000/tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 12): Rp900.000
2. Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri
Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri adalah sebuah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kepada santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Besaran bantuan PIP untuk santri
Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000 per tahun.
Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000 per tahun.
Madrasah Aliyah (MA): Kelas X dan XII Rp900.000 per tahun dan Kelas XI Rp1.800.000 per tahun.

3. Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebuah program bantuan pendidikan yang khusus diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Besaran dana bantuan yang cair dari KJP
SD/MI
Biaya rutin/bulan: Rp135.000
Biaya berkala/bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp130.000
SMP/MTs
Biaya rutin/bulan: Rp185.000
Biaya berkala/bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp170.000
SMA/MA
Biaya rutin/bulan: Rp235.000
Biaya berkala/bulan: Rp185.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp290.000
SMK
Biaya rutin/bulan: Rp235.000
Biaya berkala/bulan: Rp215.000 (total Rp450.000)
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000
PKBM
Biaya rutin/bulan: Rp185.000
Biaya berkala/bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: -
Baca Juga: Kemensos Ingatkan Masyarakat Waspadai Link Palsu Pendaftaran Bansos Jelang Lebaran 2025
4. PKH khusus anak sekolah
Program Kartu Harapan (PKH) juga menyediakan bansos yang diberikan kepada anak sekolah.
Besaran bantuan yang akan diterima pun beragam sesuai dengan jenjang yang ditempuh.
SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
Itulah 4 bansos pendidikan untuk anak sekolah di Indonesia.