4 Bantuan Sosial Khusus Anak Sekolah di Seluruh Wilayah Indonesia (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

EKONOMI

4 Bantuan Sosial Khusus Anak Sekolah di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa 01 Apr 2025, 22:34 WIB

POSKOTA.CO.ID Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak, pemerintah menyediakan berbagai program bantuan sosial di sektor pendidikan.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah, seperti pembelian buku, seragam, hingga biaya pendidikan lainnya.

Program-program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas, serta tersedia untuk siswa di sekolah umum maupun madrasah.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Nama Penerima BPNT Berhasil Dapat Saldo Bansos Rp600.000 Hari Ini 19 Maret 2025, Berikut Info Pencairannya

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan bantuan kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Besaran bantuan PIP berdasarkan kategorinya

SD/SDLB/Paket A (kelas 1-5): Rp450.000/tahun

SD/SDLB/Paket A (kelas 6): Rp225.000

SMP/SMPLB/Paket B (kelas 7-8): Rp750.000/tahun

SMP/SMPLB/Paket B (kelas 9): Rp375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 10-11): Rp1.800.000/tahun

SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 12): Rp900.000

Baca Juga: Cek NIK KTP Bansos BPNT Tahap 2 Alokasi April - Juni 2025 di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, Simak Cara Lengkapnya di Sini!

2. Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri

Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri adalah sebuah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kepada santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Besaran bantuan PIP untuk santri

Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000 per tahun.

Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000 per tahun.

Madrasah Aliyah (MA): Kelas X dan XII Rp900.000 per tahun dan Kelas XI Rp1.800.000 per tahun.

Ilustrasi bansos pendidikan (Sumber: Facebook/@Sobat Bansos)

3. Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebuah program bantuan pendidikan yang khusus diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Besaran dana bantuan yang cair dari KJP

SD/MI

Biaya rutin/bulan: Rp135.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp130.000

SMP/MTs

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp170.000

SMA/MA

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp185.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp290.000

SMK

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp215.000 (total Rp450.000)

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000

PKBM

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: -

Baca Juga: Kemensos Ingatkan Masyarakat Waspadai Link Palsu Pendaftaran Bansos Jelang Lebaran 2025

4. PKH khusus anak sekolah

Program Kartu Harapan (PKH) juga menyediakan bansos yang diberikan kepada anak sekolah.

Besaran bantuan yang akan diterima pun beragam sesuai dengan jenjang yang ditempuh.

SD/sederajat: Rp900.000 per tahun

SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun

SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun

Itulah 4 bansos pendidikan untuk anak sekolah di Indonesia.

Tags:
Pendidikanbansos Program Indonesia Pintar

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor