Taspen Cairkan Gaji Pensiunan PNS Awal April 2025, Simak Jadwal dan Besarannya

Senin 31 Mar 2025, 21:16 WIB
PT Taspen pastikan gaji pensiunan PNS cair tepat waktu, diterima awal April 2025. (Sumber: taspen.co.id)

PT Taspen pastikan gaji pensiunan PNS cair tepat waktu, diterima awal April 2025. (Sumber: taspen.co.id)

POSKOTA.CO.ID - PT Taspen memastikan pencairan gaji pensiunan PNS akan diberikan tepat waktu di momen libur dan cuti bersama Lebaran 2025.

Sebelumnya banyak pensiunan PNS ini yang khawatir dimana awal April 2025 bersamaan dengan momen perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Sebagai informasi, jadwal libur dan cuti bersama lebaran tahun ini memang baru berakhir pada 9 April 2025 mendatang.

Jadi dikhawatirkan bahwa pencairan gaji akan terlambat, dimana banyak lembaga perbankan juga masih libur.

Baca Juga: Taspen Cairkan Gaji Pensiunan PNS Lebih Awal pada April 2025, Cek Jadwal dan Besarannya di Sini!

Namun hal ini telah dikonfirmasi oleh Taspen dimana pencairan gaji para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair tepat waktu.

Sebelumnya telah diinformasikan melalui unggahan Instagram resmi Taspen pada 20 Maret 2025 menjadi kabar baik bagi para pensiunan.

"Gaji pensiun bulanan tetap akan dibaarkan oleh TASPEN setiap tanggal 1 setiap bulannya," tulis dalam caption, dikutip pada Senin, 31 Maret 2025.

Untuk memastikan prosesnya lancar, Taspen juga meminta para pensiunan PNS melaksanakan otentikasi data terlebih dulu.

Baca Juga: Taspen Cairkan Gaji Pensiunan PNS pada Awal April 2025, Simak Jadwal dan Besarannya Nominalnya!

"Mohon dipastikan untuk melakukan otentikasi sebelum pengambilan gaji pensiun," tulis Taspen.

Jadi dipastikan untuk pencairan gaji pensiunan akan disalurkan tepat waktu mulai besok, 1 April 2025.

Nominal Gaji Pensiunan PNS

Adapun untuk pemberian gaji bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Besaran gaji tersebut bervariasi tergantung kepada golongan masing-masing, berikut ini rinciannya:

Baca Juga: TASPEN Umumkan Jadwal Libur Layanan Selama Lebaran 1446 H, Bagaimana Nasib Pencairan Gaji Pensiunan PNS April 2025?

Golongan I

  • Pensiunan PNS Golongan IA: Rp1.962.200
  • Pensiunan PNS Golongan IB: Rp2.077.300
  • Pensiunan PNS Golongan IC: Rp2.115.200
  • Pensiunan PNS Golongan ID: Rp2.256.700

Golongan II

  • Pensiunan PNS Golongan IIA: Rp2.833.900
  • Pensiunan PNS Golongan IIB: Rp2.953.800
  • Pensiunan PNS Golongan IIC: Rp3.078.700
  • Pensiunan PNS Golongan IID: Rp3.128.800

Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
  • Golongan IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • Golongan IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • Golongan IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • Golongan IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • Golongan IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • Golongan IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • Golongan IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Berita Terkait

News Update