POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) saat ini masih terus disalurkan kepada para penerimanya yakni masyarakat yang kurang mampu di Indonesia.
Tidak seluruh masyarakat mendapatkannya, melainkan mereka yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu bansos yang saat ini masih disalurkan kepada KPM yakni Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025.
PKH menjadi salah satu bansos yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: 2 Cara Cek NIK KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT di DTSEN, KPM Wajib Tahu!
Bansos ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima dari berbagai cakupan anggota keluarga, mulai dari ibu hamil hingga penyandang disabilitas.
Pasalnya, PKH memiliki perbedaan dari bansos lainnya karena mencakup tiga komponen di dalamnya yakni komponen kesehatan, komponen pendidikan dan komponen kesejahteraan.
Dari ketiga komponen itu, penerima PKH pun akhirnya dibagi menjadi tujuh kelompok atau kategori anggota keluarga dengan nominal bantuan yang diterima berbeda-beda.
Lantas apa saja kategori penerima PKH 2025 beserta nominal bantuannya? Simak selengkapnya di sini.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Kategori Penerima dan Nominal Bantuan PKH 2025
Setiap masing-masing kategori penerima memiliki nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan kategorinya penerima tersendiri.
Program ini disalurkan per tiga bulan sekali ke rekening KKS di bank penyalur (BSI,BNI,BSI dan Mandiri) serta PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Berikut ini kategori penerima PKH 2025 beserta nominal yang akan didapatkannya:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Cek Penerima PKH 2025
Apabila terdapat anggota keluarga inti mencakup salah satu kategori penerima, kemungkinan Anda terdaftar atau bisa mendaftarkan diri sebagai KPM.
Terdapat cara mudah untuk mengetahui apakah Anda telah ditetapkan sebagai penerima PKH atau tidak. Berikut ini cara cek penerima PKH 2025:
- Akses ke laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai dengan KTP.
- Ketik ulang huruf kode yang tertera. Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH.
Baca Juga: 2 Cara Cek NIK KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT di DTSEN, KPM Wajib Tahu!
Apabila halaman menampilkan status ‘Tidak layak penerima/PM’ artinya Anda bukan sebagai KPM dan tidak bisa menerima bansos PKH.
Demikian kategori hingga cara cek penerima PKH 2025 dengan mudah melalui laman resmi Kemensos.