Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 2025

Senin 31 Mar 2025, 01:18 WIB
Ilustrasi jadwal rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2025. (Sumber: X/@PTJASAMARGA)

Ilustrasi jadwal rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2025. (Sumber: X/@PTJASAMARGA)

POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka pengaturan lalu lintas arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 2025. Pemerintah menjadwalkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way), contra flow dan ganjil genap.

Jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Dirjen Perhubungan Dara, Laut, Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyebrangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025.

Surat tersebut diputuskan pada 6 Maret 2025 dengan Nomor KP-DRDJ 1099 Tahun 2025, HK.201/4/4/DJPL/2025, kep/50/III/2025 dan 05/PKS/Db/2025.

Namun perlu dicatat, jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dapat berubah secara situasional memperhitungkan kinerja lalu lintas (data volume kendaraan dan kecepatan operasional), kemudian kondisi di lapangan, mengikuti diskresi kepolisian.

Baca Juga: Pantauan Arus Mudik 2025, Lalu Lintas di Cempaka Putih Jakarta Pusat Terpantau Lancar hingga Satlantas Jakarta Barat Siaga di Pos Lantas Slipi

Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Selama Mudik dan Arus Balik

Mengutip dari akun X @PTJASAMARGA disebutkan jika ketentuan waktu rekayasa lalu lintas one way (satu arah), sebagai berikut:

One Way

Arus Mudik

  • KM 70 (Cikampek) - KM 414 (GT Kalikangkung) pada hari Kamis 27 Maret 2025 Pukul 14.00 WIB - Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Arus Balik

  • KM 414 (GT Kalikangkung) - KM 70 (Cikampek) pada hari Kamis 3 April 2025 pukul 14.00 WIB - Senin 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Saat terjadi pemberlakukan one way ini penutupan jalan masuk, pembersihan jalur serta rest area akan dilakukan dua jam sebelum jalur satu arah dibuka.

Baca Juga: Tips Keselamatan Mudik 2025, Apa yang Harus Dilakukan jika Ban Pecah di Jalan? Simak Selengkapnya

Kemudian normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk dilakukan dua jam setelah jalur one way ditutup.

Ganjil-Genap

Arus Mudik

  • KM 70 (Cikampek) - KM 414 (GT Kalikangkung) pada hari Kamis 27 Maret 2025 Pukul 14.00 WIB - Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Arus Balik

  • KM 414 (GT Kalikangkung) - KM 70 (Cikampek) pada hari Kamis 3 April 2025 pukul 14.00 WIB - Senin 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Contra Flow

Arus Mudik

  • KM 47 - KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek pada hari Kamis 27 Maret 2025 Pukul 14.00 WIB - Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
  • Kemudian pada hari Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00 - 18.00 WIB dan Selasa, 1 April 2025 pada pukul 11.00 - 18.00 WIB.

Baca Juga: Arus Mudik H-1 Lebaran di Jalur Selatan Jabar Lengang

Arus Balik

  • KM 70 - KM 47 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai Senin 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Untuk mengetahui kondisi lalu lintas saat arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 2025, pengguna jalan dapat memantau informasi di akun media sosial Jasa Marga.

Berita Terkait

News Update